Direktur Utama PT Garam (Persero), Yulian Lintang ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, DPR, di Jakarta, Selasa (26/3/2013). Rapat tersebut membahas tuntutan dari para petani garam terhadap hak menggarap lahan dari PT Garam di Madura. Kasus ini sudah berlangsung dari tahun 1986 saat habisnya masa pinjam BUMN atas lahan peninggalan Belanda yang telah berlangsung selama 50 tahun.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi