Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga sebesar Rp12,23 miliar, Titik Kirnaningsih (kiri), saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Kamis (4/10/2012). Jaksa menuntut terdakwa yang merupakan istri Wali Kota Salatiga itu dengan hukuman tujuh tahun enam bulan penjara dikurangi masa tahanan, denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, dan uang pengganti sebesar Rp12 miliar subsider empat tahun penjara.

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi