SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan terdakwa Sulis Zubaidi, Selasa (2/11), di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali ditunda. Penundaan itu dilakukan karena pihak jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Wayan Kawisada SH itu, JPU Anshar Wahyuddin SH meminta majelis hakim menunda sepekan untuk membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang telah membunuh istrinya Lestari, awal Mei lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seusai persidangan, Anshar mengatakan penundaan itu dilakukan karena bukan untuk menghambat proses persidangan. Tetapi karena semata-mata materi tuntutan belum siap dibacakan di depan persidangan.

“Kami bukan untuk menghambat, tetapi kami belum siap dengan materi tuntutan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya