SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ratusan buruh yang menamakan diri Aliansi Gerakan Buruh Semarang mendatangi kantor Balai Kota Semarang, Rabu (31/10/2018) siang. Mereka datang untuk menggelar aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang naik 25% atau sekitar Rp2,8 juta.

Para buruh itu datang dengan berjalan kaki sekitar 2 kilometer, dari depan SPBU Jl. Pemuda menuju depan  Balai Kota Semarang. Mereka berjalan sambil membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak PP 78/2015’ dan ‘Tetapkan UMK Kota Semarang Rp2,8 Juta (25%)’.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sambil berjalan, ratusan buruh itu memenuhi ruas Jl. Pemuda, hingga menyebabkan arus lalu lintas sedikit tersendat.

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator Aliansi Gerakan Buruh Semarang, Aulia Hakim, menyebutkan kedatangan mereka tak lain ingin menyuarakan aspirasi terkait kenaikan UMK 2019. Mereka meminta Pemkot Semarang, dalam hal ini Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menetapkan UMK 2019 tidak mengacu dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan, melainkan menggunakan aspirasi kaum pekerja.

“PP 78/2015 itu tidak memperjuangkan nasib pekerja. Oleh karena itu, kami meminta Pak Wali Kota tidak usah menggunakannya. Pak Wali harus menetapkan Upah Rp2,8 juta atau naik 25% dibanding UMK tahun lalu [Rp2,3 juta],” tutur Aulia.

Aulia menyebutkan kalau berdasar PP 78/2015, UMK 2019 ditetapkan naik 8,03% atau sekitar Rp2,49 juta. Jumlah itu, lanjut Aulia, tak sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Semarang.

“Kami sudah lakukan survei KHL selama Januari-September 2018. Dari hasil survei itu, KHL Kota Semarang berada di kisaran Rp2,8. Jadi kami minta penetapan upah disesuaikan survei KHL bukan PP 78/2015,” imbuh Aulia.

Selama di Balai Kota Semarang, ratusan pekerja dari berbagai organisasi buruh itu pun melakukan orasi. Mereka juga minta bertemu dengan Wali Kota Semarang untuk menyampaikan tuntutan.

Namun, keinginan buruh untuk bertemu wali kota tak bisa terpenuhi. Baik wali kota maupun wakilnya sedang bertugas ke luar kota.

Mereka pun ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Iwan Setyawan, di ruang kerja wakil wali kota.

“Saya tahu apa yang diinginkan Anda semua. Kami juga sudah mendengar. Tapi saat ini, Bapak Wali Kota sedang tidak ada di tempat. Jadi saya yang ditugaskan untuk menerima aspirasi Anda,” ujar Iwan saat menerima perwakilan para buruh.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya