SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Forum itu mencoba mendekati BPD untuk mendapatkan data terkait dana desa.

Solopos.com, SRAGEN — Forum Masyarakat Ngandul berencana mengadu ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah lantaran kesulitan mendapatkan transparansi terkait alokasi dan pertanggungjawaban dana desa ke Pemerintah Desa Ngandul, Sumberlawang, Sragen. Forum itu mencoba mendekati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendapatkan data terkait dana desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penjelasan itu disampaikan Ketua Forum Masyarakat Ngandul, Sri Hastono, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (6/8/2017). Dia mengatakan selama ini pihaknya kesulitan mendapatkan informasi terkait dengan alokasi dana desa dan laporan pertanggungjawaban (LPj) tentang dana desa.

Forum yang berdiri sejak enam bulan lalu mencoba menanyakan langsung kepada Kepala Desa Ngandul tetapi tidak mendapat jawaban.

“Selama ini kegiatan pembangunan itu tidak dirapatkan dan disosialisasikan ke warga. Bagaimana warga mau mengawasi kalau informasi kegiatan pembangunan tidak sampai ke warga. Jadi warga itu tahunya material datang, kemudian ada kerja bakti. Dananya darimana, nilainya berapa, sistemnya bagaimana? Semua itu t idak tahu,” ujarnya.

Hastono, sapaan akrabnya, menyampaikan baliho tentang anggaran desa pada 2017 pun baru dijanjikan sepekan lagi. Jadi sampai sekarang, kata dia, tidak ada baliho yang menyampaikan informasi tentangd dana desa dan dana lainnya yang diterima desa. “Soal baliho itu bisa dilihat sendiri di balai desa pun tidak ada,” imbuhnya.

Hastono menyampaikan Forum Masyarakat Ngandul memang berencana mengadu ke KIP tetapi hal itu menjadi langkah terakhir bila upayanya mendekati BPD tidak berhasil. Dia mengatakan dana desa itu merupakan dana dari rakyat yang mestinya rakyat boleh mengetahui penggunaan dan nilai dana itu.

Sementar itu, Kepala Desa Ngandul Supriyanto menyatakan LPj itu merupakan laporan internal yang hanya diberikan kepada BPD. Dia mengatakan warga hanya boleh mengakses data tentang Informasi Pembangunan Pemerintah Desa (IPPD), seperti pembangunan di RT 001 itu ada Rp10 juta atau di RT 002 ada Rp15 juta.

“Selama ini kami sudah transparan. Kami menyampaikan rencana pembangunan kepada para ketua RT. Mungkin ketua RT itu ada yang tidak menyampaikan kepada warga. Mengenai baliho yang memuat anggaran kan baru tahun ini. Baliho itu pun sudah kami siapkan. Tahun-tahun lalu belum ada ketentuan lewat baliho,” ujarnya.

Untuk mengatasi agar tidak muncul gejolak di masyarakat, Supriyanto berencana mempublikasikan realisasi anggaran desa 2015-2016 lewat MMT atau selebaran yang bisa ditempel di pos kampling atau tempat-tempat strategis di setiap dukuh atau RT. “Pelaksanaan dana di Desa Ngandul itu siap diaudit. Dari Inspektorat pun sudah mengaudit,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya