SOLOPOS.COM - Karyawan PT Panen Mas Jogja di Jl. Ngaran-Kuncen, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten, pada Selasa (29/12/2020), melakukan mogok kerja menuntut pelunasan THR. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Ratusan karyawan PT Panen Mas Jogja di Jl. Ngaran-Kuncen, di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten mogok kerja pada Selasa (29/12/2020) pagi. Penyebabnya adalah sisa tunjangan hari raya (THR) 2020 yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan.

Ratusan karyawan ini datang ke pabrik garmen itu sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka tidak langsung bekerja, melainkan saling mempertanyakan kapan pelunasan THR oleh pihak perusahaan. THR itu seharusnya dilunasi Desember ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lantaran tak langsung bekerja, manajemen pabrik pakaian dalam wanita itu meminta karyawan yang sudah datang segera bekerja seperti biasa. Bagi karyawan yang enggan bekerja, dipersilakan pulang. Imbauan manajemen itu tak digubris karyawan. Sebagian besar karyawan masih bertahan di pabrik meski tidak bekerja.

Perayaan Dilarang, Bupati Klaten Mau Lakukan Ini di Malam Tahun Baru

Akhirnya, pihak manajemen menggelar audiensi dengan karyawan. Pertemuan itu diikuti juga oleh Camat Ceper, Supriyono. Aparat Polres Klaten juga mendatangi pabrik yang mempekerjakan sekitar 700-an karyawan itu setelah menerima laporan adanya aksi tersebut.

"Dulu [Mei 2020], manajemen sudah membayar THR sebesar 60%. Sisa pembayaran 40% katanya dibayarkan Desember 2020. Ternyata, sampai sekarang tak kunjung dilunasi. Terjadilah sekarang ini [mogok kerja]. Besarnya THR setara dengan upah minimal kabupaten (UMK), kurang lebih Rp1,9 juta. Sekarang ini, masih berlangsung pertemuan antara perwakilan karyawan dengan manajemen," kata salah seorang karyawan yang enggan sebutkan namanya, saat ditemui Solopos.com di lokasi pabrik.

3 Pemudik di Prambanan Klaten Reaktif Rapid Test Boleh Lanjutkan Perjalanan, Kok Bisa?

Salah seorang perwakilan karyawan yang bertemu dengan manajemen, Sumiyati, mengaku belum tahu pasti kapan sisa THR dilunasi. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihak perusahaan baru sebatas menyatakan janji.

Perusahaan Tak Bisa Tetapkan Waktu

Sementara itu, Perwakilan HRD PT Panen Mas Jogja, Eka Kusumawati, mengataan perusahaannya dalam kondisi tak ideal lantaran adanya pandemi Covid-19. Awalnya perusahaan berencana tidak memberikan THR, namun akhirnya tetap diberikan. "Saat itu, kondisi pabrik low order. Awalnya hampir tak ada THR, tapi akhirnya tetap diberikan. Pembayaran 40 persen itu [sisanya] maksimal berlangsung Desember 2020 apabila kondisi pabrik memungkinkan. Dalam dua bulan ini, pabrik memang sudah grow up. Ada harapan, kami berikan tambahan namun waktunya belum bisa ditentukan," katanya.

Mayat Mengambang di Sungai Gegerkan Warga Tulung Klaten, Sempat Dikira Boneka

Hal senada dijelaskan Direktur PT Panen Mas Jogja, Indra Waskito, saat berbicara di hadapan karyawan melalui pengeras suara. "THR ditambah, tapi saya tak bisa janji kapan dan berapanya. Tergantung situasi keuangan," katanya.

Sementara itu, Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto, meminta seluruh karyawan tetap menaati protokol kesehatan. Setelah pertemuan selesai, mereka diminta pulang dan tidak berkerumun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya