JOGJA—Belasan orang yang mengaku kaum miskin Kota Jogja dan pemuda jalanan dan tergabung dalam Komunitas Oemah Keong berunjuk rasa di kantor DPRD DIY Jalan Malioboro Jogja, Kamis (28/6). Mereka menuntut hak untuk hidup layak sebagai Warga Negara Indonesia.
Mereka membawa spanduk dari karton bekas bertuliskan tuntutan hak kaum miskin. Beberapa di antaranya menggendong balita dan membawa alat musik gamelan dan mengenakan topeng yang biasa digunakan mengamen.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Koordinator Oemah Keong, Sugiarto menjelaskan, kedatangan mereka ke kantor Dewan untuk menuntut dan menggugat pemerintah yang tidak memperhatikan nasib mereka.
Tuntutan yang disampaikan adalah penyediaan tempat tinggal, lapangan pekerjaan, pendidikan gratis, jaminan kesehatan, penghentian kekerasan di jalanan, perlindungan hukum dan HAM serta transparansi dana pemerintah untuk kaum miskin Kota Jogja.
Sugiarto menambahkan, hak mereka diatur dalam UUD 45 pasal 34 di mana fakir miskin dan anak telantar dipelihara negara. Namun menurut dia, anggaran dana dari pemerintah tidak sampai kepada orang yang berhak menerima.
Ia menambahkan, jika tuntutannya dipenuhi maka kaum miskin dan pemuda jalanan akan bekerja, tidak lagi berkeliaran di jalanan. (Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja)