SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Aceh [SPFM], Setelah selama 4 tahun tidak naik gaji, dan 11 tahun uang tunjangan tidak meningkat, hakim daerah mulai tidak sabar. Mereka berkonsolidasi untuk menggalang kekuatan melakukan mogok sidang secara nasional. Hakim Pengadilan Negeri (PN), Aceh Tamiang, Sunoto di Aceh Kamis (23/3) mengatakan, pihaknya akan melakukan mogok siding, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak kunjung memperhatikan gaji pokok hakim, yang lebih rendah dari gaji pokok PNS. Namun Sunoto belum menentukan tanggal pastinya untuk melakukan aksi mogok, karena saat ini dirinya terus menggalang kekuatan. Sedikitnya 14 hakim di berbagai daerah telah menyatakan diri untuk ikut aksi mogok sidang, sedangkan puluhan hakim lainnya masih berpikir-pikir.

Atas aksinya tersebut dirinya siap ditegur oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). Sementara itu hakim Indonesia juga pernah mogok sidang pada tahun 1953, saat gaji hakim disetarakan dengan gaji jaksa. Oleh sebab itulah pihaknya berharap, Ikatan Hakim Indonesia agar mendukung aksi tersebut.[dtc/hen]

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya