SOLOPOS.COM - Massa Amuk berunjuk rasa di halaman Mapolda DIY, Ring Road Utara, Senin (10/12) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Massa AMUK berunjuk rasa di halaman Mapolda DIY, Ring Road Utara, Senin (10/12) (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Ratusan pengunjukrasa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) masuk ke halaman Markas Polda DIY, Senin (10/12). Mereka berunjuk rasa memperingati hari Anti-Korupsi dan Hak Asasi Manusia Internasional. Mereka menuntut polisi menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator unjuk rasa, Juhad Aji Firmantoro mengatakan, dalam pengamatannya selama 2012, ada beberapa kasus yang dinilai lamban ditangani Polda DIY. Pertama, kasus kekerasan yang terjadi di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS). Menurut Aji, polisi masih berdalih belum cukup bukti untuk menyeret pelaku.

Kedua, kasus Rezza. Polisi dalam menyelidiki kasus Rezza tidak memasukan undang-undang perlindungan anak. Ketiga, kasus Udin (Fuad Muhammad Syafrudin, jurnalis Bernas) yang sampai hari ini tidak pernah ada penyelesaian. “Setiap tahun kita selalu mengingatkan Kapolda baru” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya