SOLOPOS.COM - Unjuk rasa ratusan nelayan asal Kota Probolinggo di Pelabuhan Kalbut Situbondo, Selasa (21/12/2021). (Antara)

Solopos.com, SITUBONDO — Ratusan nelayan asal Mayangan, Kota Probolinggo, unjuk rasa ke Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Kalbut, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (21/12/2021).

Sekitar 500 orang nelayan ini datang ke Kantor Kesyahbandaran Kalbut Situbondo. Mereka menuntut agar lima kapal motor berikut 50 orang anak buah kapal (ABK)-nya dibebaskan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebelumnya, lima kapal motor berikut puluhan ABK ditangkap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Karena kedapatan menangkap ikan menggunakan alat cantrang yang membahayakan ekosistem di Perairan Laut Probolinggo.

“Kami datang ke sini meminta agar rekan kami berikut lima kapal motornya dibebaskan. Apalagi mereka sudah 13 hari tertahan di Pelabuhan Kalbut. Keluarga rekan kami juga tidak dikabari terkait penangkapan itu,” kata Santoso, salah seorang pendemo.

Baca juga: Pengungsi Erupsi Semeru Terus Bertambah, Capai 10.400 Orang

Santoso yang juga berprofesi sebagai nelayan mengaku tidak tahu menahu aturan alat tangkap ikan. Bahkan, dengan ditangkapnya rekannya itu oleh petugas PSDKP membuat bingung nelayan. Karena ada rekannya mencari ikan di tempat yang sama dengan menggunakan cantrang.

“Mestinya kan juga dijelaskan zona tangkap ikan menggunakan cantrang. Mungkin karena lokasi mencari ikannya melampaui batas atau karena hal lainnya, saya juga tidak paham. Tapi kan harus ada penjelasan dari PSDKP, bukan seperti ini. Rekan kami diamankan dan tidak boleh pulang sampai sekarang,” ujarnya dikuti dari Antara.

Puluhan nelayan yang saat ini diamankan di Pelabuhan Kalbut Situbondo merupakan tulang punggung keluarga dan harus menghidupi keluarganya.

Baca juga: Awas! Jembatan Ambles, Akses Dua Desa di Gresik Terputus

Dari pantauan, sekitar 500 orang nelayan asal Mayangan Kota Probolinggo, unjuk rasa di pintu gerbang Pelabuhan Kalbut.

Mereka menuntut kejelasan kasus hukum rekannya yang diamankan selama 13 hari tanpa kabar dan pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Dari ratusan pendemo itu, sebanyak sepuluh orang perwakilan diizinkan masuk ke kantor Syahbandar Kalbut. Mereka ditemui petugas PSDKP, Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai dan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya