SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Klaten yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kamis (20/5), menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Klaten yang berlanjut ke Gedung Dewan setempat.

Mereka menuntut diangkat menjadi PNS serta mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) tentang Desa. Pantauan Espos, para perangkat desa yang sebagian besar mengenakan kaos berwarna kuning bertuliskan PPDI datang secara bergelombang ke Alun-alun Klaten mulai pukul 09.00 WIB. Mereka dihibur alunan musik dangdut yang didendangkan dua penyanyi dari tenda di tengah lapangan. Selang satu jam kemudian, para pengunjuk rasa berkumpul mengitari tenda dan melakukan orasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris PPDI Klaten, Jumakir, mengatakan, perangkat desa harus mendapatkan status, kepastian hukum dan kesejahteraan dengan diangkat menjadi PNS. Menurutnya, kehidupan perangkat desa kini semakin sulit, lantaran pendapatan dari sawah bengkok tak menentu.
“Apalagi akhir-akhir ini banyak hama menyerang tanaman, sehingga hasil panen minim.”
Dia menuturkan, jika perangkat desa diangkat jadi PNS, maka dijamin takkan melunturkan nilai sosial kemasyarakatan, adat dan budaya serta pelayanan 24 jam. Jumakir menandaskan, PPDI mendesak pengangkatan perangkat desa jadi PNS. Menurutnya, UU No 32/2004 Pasal 202 yang hanya memberi kesempatan sekretaris desa menjadi PNS bersifat diskriminatif dan harus dibatalkan.

Wakil Ketua I PPDI Klaten, Suharno mengungkapkan, tanah bengkok yang luasannya sekitar 6.000-10.000 meter persegi tak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup perangkat desa. Apalagi jika bengkok tersebut berada di daerah yang kurang subur, maka kehidupan perangkat desa semakin memrihatinkan. Sebab, banyak kebutuhan sosial kemasyarakatan yang harus dipenuhi dan tak bisa ditolak.

Salah seorang pengunjuk rasa, Purwanto Hadi menguraikan, perangkat desa mendukung usaha PPDI yang memperjuangkan perangkat desa diangkat jadi PNS. Menurutnya, PPDI merupakan wadah organisasi profesi yang tepat bagi perangkat desa di Indonesia. “Kami siap bersatu mendukung usaha memajukan desa dan melawan setiap penindasan terhadap masyarakat desa,” papar dia.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya