Polisi menujukkan barang bukti dari dua tersangka pelaku judi dadu yang ditangkap di Ngoresan, Jebres, saat menjalani pemeriksaan di Maposek Jebres, Solo, Kamis (25/4/2013). Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa satu set alat judi dadu serta uang tunai Rp189.000
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda