Salah seorang staf humas Polres Sukoharjo, Eka Prasetia (kiri) menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 35 gram atau senilai Rp35 juta di ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Selasa (26/2/2013).

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi