SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikasi guru (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Tunjangan sertifikasi Klaten, sejumlah guru harus menyerahkan upeti ke UPTD.

Solopos.com, KLATEN–Pungutan liar diduga terjadi kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi. Hanya, tak jelas penggunaan dana yang diberikan oleh guru penerima tunjangan sertifikasi itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu guru penerima tunjangan sertifikasi mengaku pungutan itu dilakukan oleh pejabat UPTD wilayah ia bertugas. Setiap guru diminta memberikan Rp100.000 dari tunjangan sertifikasi yang diterima setiap bulan.

“Diberikannya itu setelah tunjangan dicairkan. Karena tunjangan sertifikasi cair setiap tiga bulan sekali, saya memberikan uang Rp300.000. Setahu saya baru dua kali ini ada pungutan,” jelas guru berinisial Sl tersebut, Senin (5/10/2015).

Sl mengatakan penggunaan pungutan itu tak jelas. Selama ini, juga tak ada tanda terima berupa kuitansi dari uang yang diberikan. Ia mengaku tak masalah jika ada pungutan semacam itu asalkan penggunaan dana jelas dan ada kaitannya dengan peningkatan kapasitas guru. Selain itu, pungutan juga tak masalah selama digunakan untuk kegiatan sosial.

“Kalau tidak salah kemarin itu untuk pembelian teralis. Ya tentu itu tidak pas. Sebaiknya digunakan untuk pengembangan seperti diklat atau workshop. Selain itu bisa digunakan untuk membantu air ke daerah krisis air bersih,” kata guru SD tersebut.

Guru di wilayah UPTD lainnya juga mengaku diminta memberikan sejumlah uang dari tunjangan sertifikasi yang diterima. “Untuk besarannya Rp75.000/orang setiap bulannya. Kalau jelas penggunaannya tidak masalah. Tetapi, setiap kami tanyakan digunakan untuk kegiatan apa, oknum itu tidak menjawab,” ujar guru SMP tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Pantoro, mengaku belum mengetahui terkait pungutan yang dilakukan kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya