SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Di tengah belum selesainya penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang sudah lulus uji sertifikasi ini, beredar kabar pembayaran triwulan kedua pada Juli nanti akan dihentikan. Penundaan atau penghentian penyaluran tunjangan profesi ini akibat pemerintah daerah yang belum menuntaskan pembayaran pada triwulan pertama. Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia – Iwan Hermawan Minggu (17/6) mengatakan, dalam pembayaran tunjangan profesi guru, kelalaian dan kesalahan ada pada pemerintah daerah. Akan tetapi, selalu guru yang terkena sanksi tidak dibayar.

Terkait hal ini, Utomo Sastriarso dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, meminta para guru di daerah yang mengalami kekurangan pembayaran, tidak perlu khawatir. Kemendikbud dan pemerintah daerah bisa mengajukan untuk tahun anggaran berikutnya. Sesuai yang tertera dalam PMK Nomor 34 Tahun 2012, anggaran tunjangan pendidik guru mencapai lebih dari 30 triliun rupiah. Jumlah itu sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok dan kekurangan pembayaran tahun 2010. [kcm/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya