SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi.dok

GUNUNGKIDUL-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul tidak akan mentolelir guru yang sudah bersertifikasi, namun mengajar asal-asalan. Apalagi, guru tersebut tidak memenuhi standar kuota jam mengajar 24 jam dalam sepekan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Disdikpora Gunungkidul Sudodo mengatakan, tunjangan sertifikasi merupakan bentuk perhatian pemerintah demi kesejahteraan para guru.

“Jika guru yang sudah bersertifikasi ternyata malas-malasan, maka kami akan mencabut tunjangan sertifikasinya” katanya, Selasa (4/6/2013)

Sudodo berharap, warga dan pihak sekolah mau memberikan informasi terkait keberadaan guru bersertifikasi yang membolos dan malas mengajar. Disdikpora kini sedang melakukan penilaian secara keseluruhan terkait kinerja guru di Gunungkidul.
“Laporkan, kita tindak tegas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya