SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL: Harapan 40 guru alumni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Catur Sakti, Bantul, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi hingga kini belum jelas.

Padahal, mereka sudah tak menerima tunjangan sertifikasi sejak pertengahan tahun lalu, menyusul penemuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2010 yang menyatakan izasah S1 Catur Sakti jurusan Bimbingan Konseing (BK) hasil transfer Diploma III tidak layak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul, Sahari, Selasa (21/6) mengatakan, sejak kasus itu mencuat pertengahan tahun lalu, hingga kini belum ada kepastian penyelesaian masalah tersebut. Terakhir, lembaganya telah mengajukan permohonan pencarian tunjangan sertifikasi kepada Kementerian Pendidikan Nasional melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sejak tahun lalu, namun belum ada hasil. Meski begitu menurut dia, sertifikasi atas 40 guru tersebut hingga sekarang belum dicabut.

“Sampai sekarang belum ada jawaban dari Dinas, kalau ada jawaban pasti ada SK-nya,” terang Sahari.

Ketua Yayasan STKIP Catur Sakti, Sukardiyono sebelumnya kepada Harian Jogja mengatakan, kasus sertifikasi guru alumni Catur Sakti sarat muatan politis. Ia mengklaim lembaganya sudah membahas persoalan tersebut dengan BPKP. Harusnya kata dia, tak ada alasan lagi tunjangan tersebut dihentikan, apalagi tidak mengikutkan alumni Catur Sakti dalam program sertifikasi guru tahun ini.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya