SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

GUNUNGKIDUL-Sebanyak 143 Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Kabupaten Gunungkidul belum mendapat tunjangan sertifikasi. Hal ini terjadi lantaran belum ada Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.

“Jumlah guru dikmen [pendidikan menengah] yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi ada 143,” kata Staf Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Doni Prasetyo, Minggu (2/6/2013)

Menurutnya, belum adanya SK pembayaran sertifikasi dari Dirjen Pendidikan menjadi penyebab para guru belum menerima hak mereka. Dia berharap semua guru yang bersertifikasi bisa memperoleh hak secepatnya.

Kabid Perencanaan Disdikpora Gunungkidul Johan Marpantya menambahkan, tidak hanya tunjangan sertifikasi Guru SMA yang belum cair, namun guru SD yang bersertifikasi sekitar 20 persen belum cair.

“Karena terkendala data pokok pendidikan (Dapodik) ada yang belum selesai,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya