SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tunjangan profesi Solo, Rp45 miliar untuk membayar tunjangan sertifikasi guru sekitar 4.800 guru di Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menyiapkan dana sekitar Rp45 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan I 2016 ini. Saat ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mulai memproses pemberkasan bagi guru-guru bersertifikat di wilayah setempat.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Kota Solo, Sulardi, mengemukakan saat ini ada lebih dari 4.800 guru di Kota Solo melakukan pemberkasan untuk pencairan tunjangan profesi triwulan I 2016, untuk guru pegawai negeri sipil (PNS).

Pemberkasan dijadwalkan hingga 24 Maret 2016, namun terbagi untuk proses sertifikasi guru sekolah menengah pertama (SMP) 15 dan 16 Maret 2016, jenjang sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) 17 dan 18 Maret 2016, sekolah dasar (SD) 22 Maret 2016, dan untuk pengawas 24 Maret 2016.

Sebelum tunjangan sertifikasi guru tersebut bisa dicairkan, Sulardi menjelaskan masih banyak proses yang harus dilalui, seperti validasi dan verifikasi data yang hasilnya dilaporkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP).

Sulardi mengakui ada perubahan ketentuan dalam pemberkasan kali ini. Salah satunya data nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) harus dikirim lengkap. “Di antaranya terdapat kolom nama orang tua, ibu kandung yang harus diisi,” katanya.

Sementara bagi guru yang masih kekurangan jam mengajar harus menambah dengan mengajar di sekolah lain.  Dia mengungkapkan saat ini pihaknya mencatat ada 151 guru yang menambah jam mengajar dengan mengajar di sekolah lain. Setelah pemberkasan nanti, pihaknya memperkirakan jumlahnya akan bertambah.

“Mereka sebagian besar merupakan guru olah raga SD,” ungkapnya.

Selain itu, sesuai peraturan yang berlaku, guru bisa mendapatkan tugas tambahan, misalnya sebagai wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, atau kepala laboratorium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya