SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan menaikkan Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD ) secara bertahap. Nantinya, tunjangan perangkat desa terkecil adalah Rp1 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahun 2015 nanti, tunjangan perangkat desa akan setara Upah Minimum Provinsi [UMP], yakni minimal Rp1 juta,” ungkap Kabid Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KB  Kabupaten Kulonprogo, Puji Hartono, di Girimulyo, belum lama ini.

Tunjangan perangkat desa di Kulonprogo saat ini Rp900.000 per bulan untuk kepala desa, Rp750.000 untuk sekretaris desa non PNS, Rp600.000 per bulan untuk kapala bagian, Rp450.000 untuk dukuh (kepala dusun) dan Rp350 per bulan untuk staf perangkat desa. Besarnya tunjangan ini lebih rendah dari UMP DIY saat ini, yakni Rp890.000.

Pihaknya memperkirakan pada tahun 2015 mendatang, UMP DIY menjadi Rp1 juta. Untuk itu, Pemkab akan menaikkan tunjangan perangkat desa menjadi minimal Rp1 juta pada 2015. Jumlah tersebut adalah tunjangan terendah untuk staf perangkat desa yang saat ini Rp350.000 per bulan.

Karenanya, Pemkab memiliki pekerjaan rumah untuk menambah tunjangan sebesar Rp650 selama tiga tahun. Jadi, penambahan akan dilakukan rata-rata Rp200.000 per tahun mulai tahun depan. Untuk tujuan ini, ia meminta perangkat desa untuk membantunya dengan melobi anggota DPRD yang ada di wilayahnya.

“Mintalah anggota DPRD di wilayah masing-masing agar mempermudah persetujuan untuk kenaikan tunjangan ini,” katanya.

Secara terpisah, Dukuh Cikalan Desa Banjarharjo Kalibawang, Lilik Sumarlan mengaku senang dengan rencana tersebut, karena sejak diberikan oleh Pemkab beberapa tahun lalu, hingga saat ini tunjangan perangkat desa belum pernah naik.

“Perangkat desa harus memiliki usaha lain untuk menambah penghasilan,” ungkap Lilik yang kini menjalankan kegiatan pertanian dengan menanam kayu, buah dan rumput tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya