SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Tunjangan perangkat desa di Bantul sudah ada dana, namun belum dicairkan

Harianjogja.com, BANTUL– Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wismantara membenarkan jika tunjangan perangkat desa di wilayah Bantul belum dicairkan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Penyebabnya, desa belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mereka. Itulah yang menyebabkan pihaknya belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) itu ke masing-masing desa. “Kalau dananya sudah ada,” tegasnya, Selasa (12/5/2015).

Diakuinya, penyusunan APBDes di Bantul memang sedikit molor dibanding dengan kabupaten yang lain. Sebab pihaknya menginginkan APBDes yang disusun desa di Kabupaten Bantul sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendargi) nomor 113, bukan Permendagri lama (Permendagri Nomor 37 Tahun 2014).

Itulah sebabnya, ia menduga pencairan ADD di kabupaten/kota selain Bantul masih menggunakan regulasi yang lama. “Saya tak ingin ADD ini nantinya akan meninggalkan soal di belakang harinya. Jadi saya ingin memastikan semuanya clear dulu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya