SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perangkat Desa (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Harianjogja.com, BANTUL-Bertambahnya kenaikan tunjangan kesejahteraan kepala desa (kades) dan perangkat desa (perdes) di Bantul senilai Rp200.000 per bulan harus jadi pendorong kinerja aparatur desa.

Adanya penambahan tunjangan jangan malah membuat kinerja para aparat desa kendor dalam melayani masyarakat kendor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Paguyuban Tunggul Jati Bantul Ani Widayani mengingatkan, tambahan tunjangan kesejahteraan kades dan pamong desa harus diimbangi adanya peningkatan kinerja aparat desa.

Terlebih, tunjangan tersebut bisa tidak diberikan secara utuh oleh pemkab, manakala kades maupun pamong desa di balai desa tidak masuk kerja.

“Kami tidak mau sampai ada kades dan pamong desa makan gaji buta. Kinerja harus tetap ditingkatkan meskipun belum mencapai UMK Bantul 2014,” ujar Ani Widayati, Rabu (5/2/2014).

Ani berharap masyarakat langsung bisa menegur langsung kades dan pamongnya yang memang dirasa tidak ada peningkatan kinerja dengan tunjangan yang rencananya akan diterimakan bulan Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya