SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Tunjangan Hari Raya (THR) tak dirasakan sejumlah tukang parkir di Stasiun Balapan.

Solopos.com, SOLO—Sedikitnya 30 orang tukang parkir di Stasiun Balapan, Solo mengadu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mengenai belum turunnya tunjangan hari raya (THR) mereka hingga H-4 Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

30 Tukang parkir tersebut merupakan karyawan dari PT Reska Multi Usaha yang menjadi anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia di bidang pengelolaan parkir.

Informasi yang dihimpun perwakilan dari tukang parkir di Stasiun Balapan tersebut mengadu ke Dinsosnakertrans Solo, Senin (13/7/2015). Mereka mengadukan perusahaan tempatnya bekerja karena tidak segera memberikan uang THR para karyawan.

Ekspedisi Mudik 2024

Seorang karyawan PT Reska di Stasiun Balapan, yang enggan menyebutkan identitasnya, mengatakan awalnya perusahaan telah berjanji membayarkan uang THR kepada karyawan pada H-7 lebaran atau pada Jumat (10/7/2015). Kemudian perusahaan berjanji akan membayarkan uang THR tersebut pada Senin (13/7/2015) pukul 10.00 WIB, namun uang tunjangan tersebut belum diterima karyawan.

Dia juga mengatakan uang THR itu sangat dinantikan para karyawan untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran. “Kami hanya ingin tahu apa alasannya perusahaan belum mengirimkan uang THR itu ke rekening para karyawan,” katanya saat ditemui solopos.com di Stasiun Balapan, Senin.

Karyawan lain berharap perusahaan segera memberikan tunjangan tersebut kepada karyawan karena THR menjadi hak pekerja. Menurutnya, kondisi seperti ini baru kali pertama dialaminya. Sebelumnya, perusahaan tidak pernah telat membayarkan THR karyawannya.

“Untuk itu, kami mengadu ke Dinsosnakertrans supaya mengetahui alasan perusahaan menunda pembayaran THR,” ungkap karyawan yang tak mau juga menyebutkan identitasnya.

Hal senada juga diungkapkan karyawan PT Reska, yang enggan disebut identitasnya. Menurut dia, selain THR, pembayaran gaji karyawan dalam beberapa bulan terakhir juga cukup tersendat. Dia mencontohkan pembayaran gaji pada bulan Juni yang seharusnya dibayar pada tanggal 25 Juni baru dibayarkan pada tanggal 3 Juli lalu.

Kepala Seksi Perumusan Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Dinsosnakertrans Solo, Totok Santoso, membenarkan perwakilan karyawan PT Reska telah melaporkan belum dibayarkannya THR kepada karyawan. Dia mengatakan sudah menghubungi pihak perusahaan dan perusahaan berjanji segera membayarkan uang tunjangan itu kepada karyawan.

Totok menyampaikan kantor PT Reska Multi Usaha terletak di Yogyakarta dan tidak memiliki kantor perwakilan di Solo. Sehingga pihaknya hanya menghubungi perusahaan menggunakan telephone.

“Perusahaan katanya akan segera membayar THR karyawan. Saat ini perusahaan masih menghitung jumlah THR setiap karyawan karena lama kerja masing-masing karyawan berbeda-beda,” jelasnya kepada solopos.com.

Lebih lanjut, Totok mengatakan imbauan dari pemerintah setiap perusahaan diharapkan bisa membayarkan THR pada H-14. Namun, kewajibannya perusahaan harus membayar THR karyawan pada H-7 Lebaran. Menurutnya, jika hingga seusai Lebaran perusahaan belum membayarkan uang THR karyawan, perusahaan tersebut bisa mendapat sanksi dari pemerintah.

Sementara itu, Kepala Stasiun Balapan Solo, Sigit Budiantono, mengatakan petugas parkir di Stasiun Balapan bukan karyawan Stasiun Balapan, sehingga tidak ada kewajiban memberikan THR kepada mereka. Menurutnya, pengelolaan parkir di Stasiun tersebut telah lama dikelola pihak ketiga.

“Kalau karyawan PT KAI, pembayaran THR selalu tepat waktu. Tetapi untuk petugas parkir tersebut, kami kurang tahu karena itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya