SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/reuters)

GUNUNGKIDUL—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran yang sudah dijawab  melalui SK Bupati Gunungkidul yang menyatakan tidak ada lagi daerah terpencil di Gunungkidul. Namun kebijakan tersebut berdampak pada penghapusan tunjangan bagi guru sekolah di wilayah terpencil. Akibatnya guru-guru pun mengeluh.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Maksum, Kepala Sekolah SD Wonolagi, Playen mengungkapkan, sebanyak 6 guru SD Wonolagi sudah rutin menerima tunjangan sejak 2007 lalu. Tunjangan tersebut dibayar berkala. “Kadang dibayar triwulan sekali kadang per semester sekali” ungkapnya, Senin (20/5/2013)

Namun untuk tahun 2013 ini semua guru belum mendapat tunjangan. “Tapi guru lainnya saya sudah dpt informasi banyak yang menerima” kata dia

Meski demikian Miksan menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab tunjangan itu dapat memotivasi guru-guru yang mau mengabdikan dirinya di sekolah terpencil.

“Kalau tidak ad tunjangan jarang ada guru yang mau ngajar di sekolah pelosok” ucapnya. Miksan berharap pemerintah bisa meninjau kembali kebijakan penghapusan tunjangan demi keberlangsungan sekolah terpencil.

Terpisah Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Johan Marpantya menyatakan kebijakan penghapusan daerah terpencil Gunungkidul memang belum disosialisasikan kepada semua sekolah-sekolah. Pihaknya baru selesai membicarakannya bersama SKPD lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya