SOLOPOS.COM - Gedung Dewan Harian Cabang Angkatan '45 di kawasan Gladag, benda cagar budaya (BCB) yang selama ini terbengkalai dan di ambang kehancuran. Adanya Perda BCB diharapkan bisa membawa perubahan nasib bagi BCB di Kota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Gedung Dewan Harian Cabang Angkatan ’45 di kawasan Gladag, benda cagar budaya (BCB) yang selama ini terbengkalai dan di ambang kehancuran. Adanya Perda BCB diharapkan bisa membawa perubahan nasib bagi BCB di Kota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang benda cagar budaya (BCB) yang saat ini masih dibahas oleh panitia khusus untuk sementara ditunda. Pansus diminta menunggu disahkannya rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang cagar budaya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Diperkirakan, pembahasan RPP menjadi PP di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) rampung Desember nanti. Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, mengutarakan penundaan pembahasan hingga RPP disahkan menjadi PP tersebut merupakan hasil konsultasi DPRD Solo ke Kemendikbud pada Selasa (31/10/2012). “PP nanti merupakan implementasi UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya. Daripada nanti raperda ada revisi setelah PP disahkan, lebih baik ditunda dulu untuk pembahasannya,” terang Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, Jumat (2/11/2012), di ruang kerjanya.

Dari hasil konsultasi ke Kemendikbud tersebut, lanjutnya, pansus diminta untuk berkonsultasi kembali pada pertengahan Desember mendatang. “RPP menjadi PP diharapkan selesai pertengahan Desember nanti karena itu sangat penting untuk raperda ini. Kemarin dari Depdikbud menyarankan konsultasi lagi,” ungkapnya. Sukasno menerangkan terdapat sejumlah pasal dari UU 11/2010 yang menyebutkan penjabaran pasal terdapat dalam PP. “Artinya perda mengacu ke PP juga. Selama ini peraturannya masih dalam RPP,” ujar politisi PDIP itu.

Disinggung perkembangan pembahasan raperda BCB, Sukasno menjelaskan belum mendapat laporan dari pansus. “Saya belum dapat laporan dan saya tidak mau mengintervensi tugas pansus,” jelasnya. Anggota Pansus Raperda BCB, Umar Hasyim, membenarkan hasil konsultasi tersebut menyarankan ke pansus agar menunda pembahasan hingga RPP menjadi PP disahkan. “Itu saran dari pusat dan itu juga sudah mendapat izin dari pimpinan dewan. Nanti raperda kami bahas kembali setelah PP sudah disahkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya