Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Gunungkidul Marwoto Agus Basuki menjelaskan, tunggakan pajak Rp5,7 miliar tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun terakhir. Tidak hanya mandeg di perangkat desa namun ada data-data yang tercecer yang kini masih dalam inventarisasi DPPKAD.
Ia menyebutkan target pendapatan pajak PBB 2013 sebesar Rp12,8 miliar hanya terealisasi Rp10.6 miliar. Tahun ini, DPPKAD menargetkan pendapatan pajak PBB P2 sebesar Rp14,1 miliar.
Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris
Basuki berharap target Rp14,1 miliar bisa dengan asumsi banyak data wajib pajak PBB P2 yang masih tercecer termasuk tunggakan yang Rp5,7 miliar yang tengah dibenahi DPPKAD pasca peralihan pungutan pajak PBB P2 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke DPPKAD tahun ini. “Banyak data wajib PBB P2 yang sedang kita benahi,” ucap Basuki.
Tahun 2015 mendatang DPPKAD menjadikan ikon PBB P2 dan Pariwisata menjadi pendapatan utama Kabupaten Gunungkidul. “Potensi pendapatan pajak dari kedua ikon tersebut mencapai Rp16 miliar,” tandas Basuki. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)