Solo [SPFM], Tunggakan pembayaran listrik pada tahun 2011 kepada PLN Area Palayanan dan Jaringan (APJ) Surakarta mencapai 41 ribu rekening dengan nilai 13 miliar rupiah. Pejabat Humas PLN APJ Surakarta Soeharmanto di ruangannya, Rabu (25/1) mengatakan, dari jumlah tersebut, 90 persen di antaranya merupakan tunggakan dari rumah tangga.
Menurut Soeharmanto, meskipun jumlah tunggakan rumah tangga cukup besar, untuk pemutusan listrik jumlahnya tidak besar. Pelanggan rumah tangga yang sampai diputus jaringan listriknya kurang dari 50 pelanggan. Soeharmanto mengungkapkan pemutusan jaringan biasanya dilakukan karena rumah yang bersangkutan sudah lama tidak dihuni dan PLN kesulitan untuk mencari pemilik rumah. [SPFM/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi