Senin, 9 Mei 2011 - 20:10 WIB

Tunggakan listrik Pemkot Solo Rp 12 M!

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Tunggakan listrik Pemkot Solo ke PLN, hingga tahun ini mencapai 12 miliar rupiah. Menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo Satriyo Teguh Subroto, hutang itu didominasi pajak tagihan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Satriyo mengungkapkan, tunggakan tersebut terkumpul sejak tahun 2007. Data DKP menunjukkan, rata-rata tagihan PJU setiap bulannya, berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar. Pembayaran hutang ini, akan dilakukan secara bertahap oleh Pemkot, melalui aloaksi APBD.

Untuk menekan besarnya tagihan listrik, menurut Satriyo, setiap PJU harus dipasang alat pengukur listrik, atau meteran. Selain itu, lampu PJU juga harus diganti dengan Lampu Hemat Energi (LHE). Satriyo menambahkan, untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkot membutuhkan anggaran hingga 30 miliar rupiah, yang ditolak oleh DPRD Solo, pada pengesahan APBD tahun ini. Satriyo mengungkapkan, solusi ini akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya, dengan pengajuan pada APBD maupun APDN. [SPFM/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif