SOLOPOS.COM - Ilustrasi PLN Mobile. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Tunggakan yang kecil juga menjadi salah satu alasan pelanggan tidak membayar tepat waktu.

Solopos.com, SOLO — Tunggakan pembayaran listrik di Soloraya mencapai Rp3,6 miliar atau sekitar 0,9% dari total penerimaan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Surakarta senilai Rp400 miliar per bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manager Area PLN Area Surakarta, Leonardo Buntoro, menyampaikan batas keterlambatan pembayaran apabila hingga tanggal 20 di setiap bulannya, pelanggan belum membayar tagihan listrik.

Pelanggan yang menunggak membayar ini kebanyakan berasal dari kalangan rumah tangga. Hal ini karena kalau untuk pelanggan industri atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) biasanya tepat karena untuk mendukung proses produksi.

“Kalau sampai tanggal 20 setiap bulannya pelanggan belum membayar tagihan listrik akan dilakukan pemutusan sementara. Kalau tiga bulan berturut-turut tidak membayar tagihan listrik baru dilakukan pemutusan total sehingga ketika ingin mengaktifkan listrik, pelanggan harus kembali mendaftar dari proses awal ditambah melunasi tunggakan sebelumnya,” ungkap Leo kepada Solopos.com, Rabu (16/8/2017).

Dia menjelaskan ada tiga kriteria keterlambatan pembayaran tagihan listrik, yakni satu lembar, dua lembar, dan tiga lembar. Namun diakuinya tidak semua pelanggan yang menunggak sebulan langsung diputus sementara karena keterbatasan jumlah tenaga kerja mengingat jumlah pelanggan 1.287.303 pelanggan yang terdiri atas 1.194.286 pelanggan rumah tangga.

Sosialisasi supaya membayar tagihan listrik tepat waktu terus dilakukan supaya tidak dilakukan pemutusan. Sosialisasi pun dilakukan dengan menggandeng pemerintah setempat. Hal ini supaya pelanggan bisa lebih tertib membayar.

“Kalau dihitung dari total penerimaan, nilai tunggakan tidak terlalu tinggi, sekitar 0,9% dari total penerimaan Rp400 miliar per bulan. Meski begitu, pelanggan diharapkan membayar tepat waktu karena pelanggan yang telat membayar bukan berarti tidak memiliki uang,” ujarnya.

Dia menilai tunggakan yang kecil juga menjadi salah satu alasan pelanggan tidak membayar tepat waktu, yakni hanya Rp3.000 untuk pelanggan dengan tegangan rendah. Pihaknya juga berharap masyarakat yang ingin melakukan sewa rumah atau membeli rumah bisa bertanya terlebih dahulu ke PLN mengenai kondisi kelistrikan rumah tersebut.

Hal tersebut karena PLN akan menagih tunggakan listrik ke penghuni rumah yang baru karena menganut azas persil atau kepemilikan. Oleh karena itu, sebelum ke notaris, pembeli harus memastikan pemilik lama atau penjual sudah melunasi tagihan listrik terakhir yang disertai dengan bukti setruk pembayaran.

Sementara itu, terkait pemasangan kabel bawah tanah, Leo menjelaskan untuk Jl. Gatot Subroto (Gatsu) sudah 98%, tinggal mencabut tiang sehingga jalan nantinya bersih dari tiang karena seluruh jaringan kabel sudah diletakkan di bawah tanah.

Sedangkan untuk di Jl. Adisucipto sudah berjalan 31% karena sudah mulai dilakukan pengeboran dan penanaman kabel, khususnya dari Makuta hingga perempetan Fajar Indah. Diakuinya petugas sempat mengalami kesulitan karena kontur tanah yang berbatu dank eras sehingga butuh waktu lama. Pemasangan kabel bawah tanah di Jl. Slamet Riyadi sudah mencapai 55% dan diharapkan tahun ini seluruh pemasangan kabel bawah tanah selesai.

“Kami juga sudah mengintruksikan ke petugas untuk jangan lama membuka lubang, terutama di titik ramai, seperti perempatan Fajar Indah dan depan SMA Regina Pacis Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya