SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (google img)

Klaten (Solopos.com)–Jumlah tunggakan kontribusi yang harus dibayarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten atas penggunaan sumber air Cokro selama tiga tahun terakhir mencapai Rp 3,3 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Sri Sumanta saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/11/2011), mengatakan PDAM Solo sudah bertahun-tahun memanfaatkan sumber air Cokro, Tulung, Klaten untuk memasok lebih dari 50% kebutuhan air bersih di Kota Bengawan. Sebagai kompensasi, PDAM Solo diharuskan membayar kontribusi kepada Pemkab Klaten dengan penghitungan 15% x tarif dasar air (TDA) x jumlah air yang diproduksi.

Namun begitu, diakuinya proses pembayaran kontribusi PDAM Solo selama tiga tahun terakhir tidak berjalan lancar. Tahun 2011 ini, jumlah tunggakan kontribusi PDAM Solo mencapai 1,3 miliar dengan asumsi TDA senilai Rp 1.650 per meter3. Tahun 2010 lalu, jumlah tunggakan kontribusi PDAM Solo mencapai Rp 1 miliar dengan asumsi yang sama.

Sementara tahun 2009 lalu, jumlah tunggakan kontribusi PDAM Solo juga mencapai Rp 1 miliar dengan asumsi yang sama. Dengan begitu, selama tiga tahun terakhir, jumlah tunggakan kontribusi PDAM Solo mencapai Rp 3,3 miliar dengan asumsi TDA senilai Rp 1.650 per meter3.

“Saat ini PDAM Solo membayar kontribusi dengan TDA lama yakni Rp 1.100 per meter3. Padahal, sejak 2009 lalu PDAM Solo sudah menggunakan TDA senilai Rp 1.650 per meter3,” tutur Sri Sumanta.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya