SOLOPOS.COM - Ilustrasi biaya sekolah (Usnews.com)

Pindah sekolah, SKHUN masih ditahan.

Harianjogja.com, BANTUL— Meskipun telah pindah ke sekolah yang baru, namun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) milik Mifta Husurul masih ditahan oleh pihak SMK Muhammadiyah Imogiri, Bantul. Pasalnya, Mifta masih dianggap menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) serta alat praktik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Orang tua siswa, Samhadi menyebut putranya sudah pindah sejak beberapa hari yang lalu ke sekolah baru dari sekolah asalnya SMK Muhammadiyah Imogiri. Namun SKHUN milik putranya masih ditahan sekolah. Samhadi mengaku telah berusaha menemui kepala sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ini namun kala itu kepala sekolah sedang tidak ada di tempat. Sedangkan guru lain tidak berani mengambil keputusan tanpa sepengetahuan kepala sekolah. “Disuruh ketemu langsung kepala sekolah. Ya nanti secepatnya karena sekolah baru nunggu SKHUN,” ungkap Samhadi, Minggu (12/11/2017).

Sementara itu Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Bantul, Suhirman mengaku belum mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum untuk mengklarifikasi persoalan dari kedua pihak. Pihaknya masih menunggu hasil komunikasi antara pihak orang tua siswa dengan sekolah. “Kami sampaikan pada orang tua agar menemui kepala sekolah, agar informasinya jelas dulu di tingkat internal,” katanya.

Baca juga : SMK di Bantul Diadukan ke Pemerintah Gara-Gara Ini

Terkait dugaan penahanan SKHUN, Suhirman menyatakan pendapat lain. Menurutnya, tidak hanya permasalahan administrasi dan keuangan, pertimbangan pihak sekolah mungkin juga didasarkan atas alasan akademis. Sebab jika dihitung sesuai kalender akademik, November merupakan pertengahan semester. Sehingga dikhawatirkan siswa dapat tertinggal ulangan harian ataupun ujian tengah semester. Namun pihaknya tetap mendorong pihak sekolah untuk menyerahkan SKHUN tersebut pada siswa. Pasalnya SKHUN menjadi syarat mutlak untuk mendaftar sekolah. “Pasti sekolah baru juga akan meminta SKHUN asli, bukan copy,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak SMK Muhammadiyah Imogiri diadukan ke Balai Dikmen Bantul karena dianggap mempersulit kepindahan salah satu siswanya. Pihak sekolah meminta orang tua untuk melunasi sejumlah tunggakan pembayaran. Yaitu tunggakan SPP selama dua bulan sebesar Rp270 ribu dan biaya alat praktik sebesar Rp1,6 juta. Namun orang tua menganggap tagihan alat praktik tersebut janggal. Sebab ia mengklaim putranya belum pernah mengikuti praktik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya