SOLOPOS.COM - PUBLIC HEARING-Sejumlah elemen masyarakat mengikuti kegiatan public hearing pembahasan P2APBD 2011 yang digelar di DPRD Kota Solo, Kamis (14/6/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)


PUBLIC HEARING-Sejumlah elemen masyarakat mengikuti kegiatan public hearing pembahasan P2APBD 2011 yang digelar di DPRD Kota Solo, Kamis (14/6/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan tak memiliki tunggakan rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) hingga pertengahan tahun 2012 ini.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemkot telah rutin membayar rekening PJU setiap bulannya. Hal tersebut mengemuka dalam public hearing yang diselenggarakan DPRD Kota Solo untuk membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2011 di ruang paripurna DPRD, Kamis (14/6/2012).

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan sejak awal tahun Pemkot dipastikan secara rutin melunasi rekening listrik PJU yang menjadi tanggung jawab Pemkot. “Jadi tidak lagi terjadi tunggakan atau utang Pemkot terkait rekening listrik PJU sebagaimana terjadi akhir tahun lalu. Sebab sejak awal Pemkot telah rutin membayar rekening listrik PJU,” ujar Sukasno saat memimpin public hearing.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Budi Yulistianto. Di sisi lain Budi mengakui masih ada tunggakan rekening listrik PJU tahun 2008-2009, namun untuk pelunasannya masih ada perbedaan data antara Pemkot dengan PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya