Jakarta [SPFM], Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan data bahwa saat ini terjadi tumpang tindih anggaran yang berakibat pada terjadinya korupsi di sejumlah kementerian dan instansi lainnya. Akibat tumpang tindih kebijakan tersebut, diperkirakan Rp 6,3 triliun uang negara berpotensi hilang.
Menurut Ketua Fitra Uchok Khadafi seusai diskusi di Jakarta, Minggu (18/9), untuk menghidari tumpang tindih anggaran, Banggar DPR diminta untuk transparan. Segala alokasi anggaran untuk daerah-daerah harus bisa diakses oleh masyarakat. Tumpang tindih anggaran ditemukan pada Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Misalnya, DPPID dialokasikan sebesar Rp 6,31 triliun, sementara disisi lain, Kemenakertrans juga mengalokasikan program yang sama, namun melalui mekanisme tugas pembantuan, program pembangunan pemukiman kawasan transmigrasi senilai Rp 469,4 miliar. [dtc/dtp]
Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh