SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> –&nbsp;<span>Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohanna Suzana Yembise, menyerahkan penghargaan&nbsp;</span></span>kabupaten layak anak (KLA) 2018 untuk Kabupaten Tulungagung,&nbsp;<span>di gedung Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018).</span></p><p>Penghargaan&nbsp;tertinggi bidang <a title="Satu Bacaleg Madiun Berstatus Eks Napi Korupsi Langsung Dicoret" href="http://madiun.solopos.com/read/20180724/516/929776/satu-bacaleg-madiun-berstatus-eks-napi-korupsi-langsung-dicoret-">layanan dan perlindungan anak</a> bagi kabupaten/kota se-Indonesia tersebut&nbsp;diterima langsung oleh Penjabat Bupati Tulungagung, Jarianto. Sebelumnya, Tulungagung juga meraih penghargaan itu mengungguli daerah-daerah lain se-Indonesia.</p><p>"Alhamdulillah pada 2018, kita [Tulungagung] menerima penghargaan ini lagi," ujar Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji yang turut serta mendampingi Jarianto di Surabaya.</p><p><span>Menurut Jarianto, penghargaan KLA 2018 maupun sebelumnya menunjukkan Pemkab Tulungagung konsisten dalam penyediaan layanan maupun perlindungan anak</span></p><p>Baik dalam hal pendampingan dan pembinaan terhadap hak-hak anak bawah umur, perlindungan hukum atas risiko ancaman kekerasan fisik-mental maupun spiritual, penyediaan fasilitas publik khusus untuk anak serta keamanan dan kenyamanan bagi tumbuh-kembang anak secara keseluruhan.</p><p>Jarianto menjelaskan anak rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi anak. Berbagai <a title="Balon dan Jajanan Dibagikan Gratis untuk Anak-Anak Penumpang KA di Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180723/516/929693/balon-dan-jajanan-dibagikan-gratis-untuk-anak-anak-penumpang-ka-di-madiun">pelanggaran itu</a> di antaranya perundungan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pekerja anak, materi siaran TV yang tidak layak ditonton bagi anak, dan kurangnya taman bermain anak.</p><p>Dia menuturkan Pemkab Tulungagung melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan pelanggaran itu dengan dengan penguatan peran keluarga.</p><p>"Dalam konteks tertentu keluarga berperan penting dalam pemenuhan hak. Hak anak terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan di kemudian hari," katanya.</p><p>Sementara itu, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin, menyatakan upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen kuat, baik dari sisi ibu ayah, tetapi juga orang dewasa yang ada dalam keluarga.</p><p>Anak dapat tumbuh dan berkembang <a title="Daftar Tunggu Haji di Ngawi Mencapai 24 Tahun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180723/516/929592/daftar-tunggu-haji-di-ngawi-mencapai-24-tahun-">dengan optimal</a> jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing.</p><p>"Jadikan hak anak sebagai prioritas untuk mendukung tumbuh kembangnya," kata Lenny.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya