SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Penyelundupan narkotika ke tahanan Polda Metro Jaya kembali terjadi. Kali ini, seorang tukang ojek bernama Trijayanto menyelundupkan sejumlah sabu ke dalam pasta gigi saat hendak membesuk tahanan pada Minggu (13/3/2011) siang.

“Berkat kejelian petugas, pembesuk gagal menyelundupkan narkotika,” kata Wakil Direktur Tahanan Titipan (Tahti) Polda Metro Jaya, Kompol Dikdik Kusbiyanto, Senin (14/3/2011).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Pembesuk yang berprofesi sebagai tukang ojek itu langsung diamankan petugas pada Minggu siang usai diperiksa petugas. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan heroin.

Dikdik mengatakan, peristiwa itu diketahui ketika Trijayanto berkunjung ke gedung Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk membesuk dua tahanan bernama Agus Mubakir dan Akhirul Sapta. Trijayanto saat itu membawa sekantong tas plastik berisi makanan, pakaian dan peralatan mandi.

“Petugas jaga yang di bawah pimpinan Aiptu Agus, mengecek satu persatu barang bawaannya. Petugas jaga juga kemudian memencet-mencet pasta gigi yang dibawa tersangka,” katanya.

Namun, saat dipencet, petugas menemukan hal yang tidak biasa pada umumnya pasta gigi. “Petugas kemudian merobek pasta gigi tersebut,” katanya.

Setelah diperiksa, petugas kemudian menemukan empat buah sedotan berukuran 10 cm di dalam pasta gigi tersebut. Sedotan itu juga telah diisi dengan sabu.

“Setelah kita periksa, dia mengaku disuruh oleh seseorang yang saat itu sedang menunggu di Semanggi,” imbuh Dikdik.

Petugas kemudian meluncur ke lokasi yang disebut oleh tersangka. Petugas kemudian menangkap tersangka yang belakangan diketahui bernama Nazid.

“Nazid memiliki hubungan kekeluargaan dengan dua tahanan,” sambungnya.

Setelah itu, petugas jaga kemudian menyerahkan dua tersangka ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, kedua tersangka tengah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Narkoba.

Dikdik mengatakan, pihaknya tidak mendalami bagaimana dua tahanan bisa memesan sabu ke tersangka. “Kita tidak sampai mendalami ke situ, itu urusan reserse,” katanya.

Sementara itu, Dikdik mengatakan, pihaknya senantiasa memperketat pengamanan dalam tahanan untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika. Selain narkotika, barang yang diharamkan masuk ke dalam sel yakni handphone untuk mengantisipasi peredaran narkotika via telepon.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya