SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang [SPFM], Polres Kabupaten Tangerang membekuk Oyang  (37), warga Serpong yang diduga merupakan jaringan penjual Senjata Api (Senpi) dan Narkoba. Oyang dibekuk saat bertransaksi di depan sebuah toko minimarket di Jalan Raya Serpong. Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga, Minggu (18/3) mengatakan penangkapan ini bermula ketika pihaknya mendapat laporan dari warga kalau di wilayah Serpong ada peredaran senjata api.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, aparat mencoba melakukan penyamaran untuk menjebak pelaku. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Pen Gun warna silver kombinasi hitam, sembilan butir peluru kaliber 22 mm, satu unit isi pulpen warna hitam, satu unit HP Esia, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio B 3832 NRU. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya