SOLOPOS.COM - Jalan Malioboro sebagai ikon pariwisata Kota Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Aksi nuthuk tarif becak untuk wisatawan di kawasan Malioboro kembali mencoreng nama pariwisata Jogja. Seorang wisatawan mengaku dimintai tarif senilai Rp80.000, padahal kesepakatan awal Rp20.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, mengatakan aksi pengayuh becak tersebut sudah masuk dalam ranah pidana karena memeras wisatawan. Untuk itu, dia meminta kepada wisatawan yang protes soal penipuan tarif becak itu melaporkan insiden itu ke aparat kepolisian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Misal sudah ada perjanjian bayar berapa dan pas akhir ditagih beda tarifnya, kan sudah beda cerita, masuknya pidana. Berarti sudah memaksa orang. Kalau keluar dari kesepakatan tentu ada proses yang harus ditempuh,” kata Agus Arif Nugroho, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Tukang Becak Malioboro Jogja Nuthuk Tarif Rp80.000 ke Wisatawan

Kejadian ini sebelumnya diposting warganet yang temannya merasa dirugikan oleh perilaku oknum tukang becak. Tidak jelas apakah itu tindakan becak kayuh atau becak motor. Wisatawan itu menyebut, temannya berencana pulang ke penginapan yang masih berada di seputaran Malioboro. Ia lantas ditawarkan tukang becak untuk keliling Malioboro dengan tarif Rp20.000.

“Namun bukan diajak keliling Malioboro, malah diajak ke pusat oleh-oleh yang menurut teman saya mahal. Alhasil teman saya nyesel tetap mau keliling saja. Tapi saat turun di dekat penginapan teman saya kaget dari tarif Rp20.000 jadi Rp80.000, kalau tidak mau bayar mau dipanggil teman-temannya,” tulis warganet itu.

Agus menyampaikan hampir semua harga produk atau jasa di kawasan pariwisata tercipta dari upaya tawar menawar antara pembeli dan penjual. Tidak ada harga baku yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ada Oknum Tukang Becak Nakal Nuthuk Tarif di Jogja, Dishub: Laporkan!

Apalagi becak yang statusnya bukan alat transportasi angkutan. Sehingga perlu diperjelas tarifnya oleh wisatawan saat hendak menggunakan layanan itu.

“Becak kan juga tidak ada trayeknya, misal dari sini ke sana. Muter dia tarifnya segini kan tidak. Di sana juga saling tawar menawar, kan biasa di pariwisata. Makanya harus diperjelas di depan. Apalagi sekarang sudah ada gmaps. Jaraknya berapa ke sana bisa dilihat. Saling kontrol lah. Kalau memang dirugikan ya melapor,” ungkap dia.

Agus juga mengklaim bahwa tindakan oknum tukang becak itu tidak bisa disamaratakan secara umum. Hal itu menurutnya merupakan tindakan pribadi dan bukan profesi. Pihaknya juga tidak bisa menjamin pelanggaran seperti itu bisa hilang 100 persen, sebab pasti selalu ada oknum tertentu yang aji mumpung dalam kondisi tertentu.

“Kan tidak bisa juga kami jamin 100 persen becak ini tidak nakal meskipun kami udah sosialisasi. Ini kan oknum. Berarti dia yang harus bertanggung jawab atas tindakannya,” jelasnya.

Baca Juga: Video Viral! Pengunjung Aniaya Petugas Parkir Jogja City Mall

“Kalau kita bicara komparasi, oh kalau sudah dilakukan pembinaan kok masih ada yang melakukan pelanggaran, perbuatan melawan hukum aja tiap hari ada yang dihukum tetap ada kok yang melanggar. Kecuali kalau seluruh becak melakukan perilaku itu, baru masalah,” sambung dia.

Ia juga menyarankan kepada wisatawan yang merasa dirugikan itu untuk mengumpulkan bukti terkait dan melaporkan kejadian itu kepada aparat yang berwenang.

“Kalau sudah mengancam kan itu bisa dilaporkan, ini negara hukum kok. Ada itu aturannya perbuatan tidak menyenangkan. Kalau kejadian melawan hukum tidak mungkin didiamkan kalau melapor,” ucap dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dishub Jogja Minta Wisatawan yang Ditipu Tukang Becak di Malioboro Melapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya