SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kanan), Iriana Joko Widodo (kedua kanan), Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri), Selvi Ananda (kiri), saat bertemu awak media di kediaman Presiden Joko Widodo di Jl. Kutai Utara No. 1 Sumber, Banjarsari, Solo, Sabtu (26/12/2015). Kepulangan Presiden Joko Widodo ke kota Solo dalam rangka acara tradisi tingkeban atau mitoni (tujuh bulanan) menantunya, Selvi Ananda. (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara periodik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kewajiban ini berlaku mulai dari pejabat dari tingkat kabupaten/kota hingga presiden.

Para pejabat pemerintah ini wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK setidaknya setahun sekali. Penyampaian LHKPN ini menjadi wujud komiten para pejabat dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini sekaligus menjadi bentuk pertanggung jawaban para penyelenggara negara ini kepada publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setiap orang bisa mengetahui berapa kekayaan pejabat negara melalui e-LHKPN yang bisa diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/. Dari situ publik juga bisa mengetahui siapa pejabat yang rajin menyampaikan LHKPN dan yang tidak. Pejabat yang tidak menyampaikan LHKPN patut dicurigai komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ini Daftar Pejabat Negara Paling Kaya dengan Harta Triliunan, Sandiaga Nomor Dua

Berbicara soal kekayaan pejabat negara, yang paling menarik adalah mengulik berapa sih harta orang nomor satu di Republik Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo?

Menurut e-LHKPN yang dilihat Solopos.com pada Kamis (9/9/2021), Jokowi setidaknya lima kali menyampaikan LHKPN. Dimulai pada 14 Mei 2014. Saat itu kekayaan Jokowi yang berstatus calon presiden “hanya” Rp30.169.266.012.

Hanya tujuh bulan berselang, sesuai data LHKPN kedua pada 31 Desember 204, harta Jokowi bertambah Rp3 miliar menjadi 33.475.556.928. Setelah itu, kekayaan Presiden terus bertambah. Berikut Perinciannya:

Baca Juga: Astaga! 95 Persen Laporan Kekayaan Pejabat Negara Tak Sesuai Fakta

  • LHKPN 31 Desember 2017 Rp49.062.239.628
  • LHKPN 31 Desember 2019 Rp54.718.200.893
  • LHKPN 31 Desember 2020 Rp63.616.935.818

Lantas bagaimana dengan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wali Kota Solo. Berlatar belakang pengusaha, kekayaan Gibran juga tak bisa dipandang sebelah mata. Jadi, berapa sih kekayaan suami dari Selvi Ananda tersebut?

Jika mengacu LHKPN pada 1 September 2020, kekayaan Gibran adalah Rp.21.152.810.130. Kekayaan itu saat ia masih menjadi calon Wali Kota Solo. Belum dipublikasi LHKPN terbaru Gibran oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya