SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan ekstrem. (Freepik.com)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mendata sedikitnya 6.390 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem. Ribuan keluarga miskin ekstrem ini tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Gunungkidul.

Setelah dipetakan setidaknya ada tujuh wilayah kecamatan menjadi kantong kemiskinan di Gunungkidul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Ajie Saksono, mengayakan Bappeda kini sedang menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPD) 2022-2026. Ada delapan indikator untuk menetapkan suatu wilayah menjadi kantong kemiskinan.

Delapan indikator ini meliputi jumlah penduduk miskin, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Kalurahan Rawang Pangan, keberdaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jumlah sanitasi tidak layak, akses sumber air tak layak, dan tidak mempunyai akses listrik.

Baca Juga: Wow! Kerangka Manusia Berusia 4.500 Tahun Ditemukan di Gunungkidul

“Dari berbagai indikasi ini maka ada tuju kapanewon [kecamatan] yang masuk sebagai wilayah kantong kemiskinan,” kata dia, Senin (15/8/2022).

Ketujuh kapanewon atau kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kecamatan Ponjong, Tepus dan Karangmojo. Meski demikian, ia belum bisa memberikan detail terkait dengan jumlah keluarga miskin di tujuh kapanewon ini.

Ajie berdalih masih memperbarui data sehingga harus dicermati secara lebih mendalam. Namun, ia memastikan akan ada upaya penanganan terhadap masalah kemiskinan. Langkah awal dilakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.

Baca Juga: Geger! Mobil Terparkir 5 Tahun di Jogja Tiba-Tiba Terbakar, Kok Bisa?

Diharapkan program kerja ini selesai pada Oktober mendatang sehingga dapat diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah untuk menetapkan program prioritas dalam penanggulangan.

“Mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” katanya.

Upaya penanggulangan ada empat aksi dan tiga pasti yang harus dijalankan. Yakni, meliputi pengidentifikasian akar permasalahan kemiskinan; memastikan ketepatsasaran melalui data yang baku terpadu dan terbaru; diperlukan langkah-langkah intensifikasi dan inovasi dalam penganggulangan; serta terus memperkuat kemitraan dan koordinasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanggulangan.

Untuk tiga pasti meliputi penentuan wilayah prioritas kemiskinan; melakukan desk pemantauan; serta apresiasi dan publikasi atas inovasi bagi lembaga yang melakukan kegiatan dalam upaya pengurangan kemiskinan.

Baca Juga: Damkar Jogja Catat 8 Bulan Ada 37 Kebakaran, Kejadian Meningkat di Juli

“Angka kemiskinan di Gunungkidul sebesar 17,6 persen. Sedangkan yang masuk kemiskinan ekstrem ada 6.390 keluarga,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, ada program basis satu data dari Pemerintah Pusat. Rencananya, seluruh warga akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Hingga sekarang yang masuk dalam data ini sebanyak 584.387 jiwa.

“Prosesnya melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation [SIKS-NG]. Tapi, nantinya tidak semua mendapatkan bantuan karena ada pengelompokan warga yang layan dan tidak layak menerimanya,” kata Asti.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul 7 Wilayah di Gunungkidul Ini Jadi Kantong Kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya