SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Setelah sekitar sebulan menjalani penyidikan terkait kasus Markus pajak yang menyeret bawahannya di Ditjen Pajak, tujuh dari 10 atasan Gayus Tambunan dimutasi. Sedangkan untuk dua atasan lainnya masih dinonaktifkan.

“Jadi 10 orang atasannya Gayus telah dibebastugaskan, tetapi tujuh orang kini dimutasi ke tempat lain yang tiga lagi di-nonjob-kan (dibebastugaskan),” ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao, Jumat (16/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perbedaan perlakuan yang diputuskan sekitar minggu lalu tersebut, lanjut Hekinus, dengan alasan tingkat keterlibatan. Namun, Hekinus belum bisa memastikan, bahwa ketiga orang yang masih dinonaktifkan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi itu karena tingkat keterlibatannya. Yang masih dinonaktifkan itu BHI (Bambang Heru Ismiarso/Mantan Direktur Keberatan dan Banding) dan dua Kasubbid. Tapi belum tentu terkait juga, itu karena hanya pertanggungjawaban tugas,” ujarnya.

Sedangkan ketujuh atasan Gayus yang dimutasi, ujar Hekinus, dipindahkan ke bagian lain di luar bagian Direktorat Keberatan dan Banding dan ditempatkan di luar kota.

“Mereka dimutasi ke bidang yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya dulu. Di luar Jakarta, tapi dibiarkan tidak terlalu jauh untuk tidak sulit jika mereka dipanggil kembali untuk pemeriksaan,” tegasnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya