SOLOPOS.COM - Mobil jenazah RSUD Palabuhanratu saat membawa jenazah calon anggota paskibra tingkat Kabupaten Sukabumi, Jabar Kayla Nur Syifa yang meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan pada Jumat (19/4/2024). ANTAR/Aditya Rohman

Solopos.com, SUKABUMI — Calon anggota pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Kayla Nur Syifa yang merupakan siswi kelas 10 SMAN 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan.

Uji kesamaptaan dilakukan di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (19/4/2024).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kayla meninggal dunia saat mengikuti uji kesamaptaan, tepatnya saat tes lari selama 12 menit,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Tri Romadono di Sukabumi, dilansir Antara.

Menurut Tri, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban terlebih dahulu mengikuti serangkaian pemeriksaan sejak Rabu (17/4/2024) di Gelanggang Olahraga (GOR) Palabuhanratu.

Hasil pemeriksaan fisik dan kesehatan, Kayla dinyatakan layak dan sehat. Kemudian pada Jumat, sebelum melaksanakan uji kesamaptaan, korban pun diperiksa dahulu kesehatannya dan dinyatakan sehat serta mengikuti serangkaian pengujian.

Namun saat sedang melaksanakan uji fisik, yakni lari selama 12 menit, korban tiba-tiba terdiam di lintasan lari Lapang Cangehgar dan tidak lama ambruk serta tidak sadarkan diri.

Panitia seleksi yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan pertama, tapi Kayla tidak kunjung sadarkan diri dan kemudian dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu.

Setelah sampai di rumah sakit, tim medis bergegas memberikan berbagai tindakan untuk menyadarkan korban. Namun tidak lama siswi ini dinyatakan meninggal dunia.

“Sebelum uji lari selama 12 menit, korban kondisinya baik dan sempat mengikuti baris- berbaris bersama peserta lainnya,” katanya.

Tri mengatakan seleksi calon anggota paskibra yang dilakukan panitia sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) seperti memberikan sarapan pagi, kemudian diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya.

Sebelum melaksanakan serangkaian pengujian, setiap peserta wajib lolos dan dinyatakan layak untuk mengikuti tes berikutnya, karena seleksi calon anggota paskibra tingkat Kabupaten Sukabumi sangat ketat.

Kayla yang menggunakan nomor dada 066, diduga terlalu memaksakan diri saat kondisi tubuhnya sudah dalam keadaan lelah keti sedang mengikuti uji fisik dengan lari selama 12 menit.

Sebenarnya, sambung Tri, hasil uji kesehatan awal bagus dan dinyatakan lolos. Tinggi, berat dan postur badan bagus atau sangat layak untuk menjadi anggota paskibra.

Kemudian uji tahap kedua pada Kamis (18/4/2024), yaitu parade baris-berbaris dan sikap Kayla pun dinyatakan lolos, untuk mengikuti pengujian tahap berikutnya pada Jumat yakni kesamaptaan, salah satunya lari.

Selama menjalani serangkaian pengujian, almarhumah juga tidak mengeluh dan selalu semangat. Kemungkinan besar, saat uji lari kelelahan dan terus memaksakan diri melanjutkan uji lari tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya