SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang insentif. (Antara)

Solopos.com, BOYOLALI –– Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Boyolali mendukung insentif ketua RT/RW di Kota Susu naik 100%. Saat ini insentif ketua RT/RW sebesar Rp150.000/bulan, jika dinaikkan maka nominalnya jadi Rp300.000/bulan.

“Tentu kalau masalah kemampuan anggaran nanti bisa dibicarakan dengan DPRD, tapi tugas ketua RT dan RW itu kan sesungguhnya tidak ringan,” ujar Ketua DPD PKS Boyolali, Nur Arifin, kepada Solopos.com, Selasa (18/7/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ia mengatakan tugas ketua RT sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 18 Tahun 2018 ada tiga. Yang pertama adalah membantu kepala desa dalam pelayanan pemerintah. Arifin mencontohkan beberapa di antaranya terkait pembuatan surat-surat resmi.

Tugas kedua adalah membantu kades dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan. Arifin menyampaikan ketua RT pasti terlibat dalam proses-proses tersebut. Lalu tugas ketiga adalah melaksanakan tugas lain yang diberikan kades.

“Kemudian yang menjadi tugas lain tidak bisa diukur. Semisal membagikan undangan dari desa, lalu pajak bumi bangunan. Tidak sekadar membagi, tapi diminta membantu mengingatkan. Sebenarnya bukan tugas Ketua RT, tapi mereka kan selalu kena. Belum tugas yang lain,” jelas dia.

Terlebih menjelang Pemilu 2024, lanjut Arifin, ketua RT biasanya juga dimintai tolong terkait data pemilih dan lain sebagainya agar pesta demokrasi berjalan lancar.

Arifin menyampaikan PKS akan mendorong tiga wakilnya yang berada di DPRD Boyolali untuk bisa memperjuangkan kenaikan insentif bagi ketua RT/RW. “Kami ada tiga wakil di sana, ada yang jadi wakil ketua dan anggota komisi terkait. Jadi bisa memperjuangkan kenaikan insentif lah. Insentif ya, bukan gaji. Jadi insentif kan memberikan penghargaan kepada mereka,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Bina Perencanaan dan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Sucahyo Eko Basuki, menjelaskan hingga saat ini belum ada keluhan atau aduan resmi terkait  nominal insentif ketua RT-RW.

Namun, Cahyo mengakui ada keinginan untuk menaikkan insentif ketua RT-RW. Dispermasdes juga telah membuat skema anggaran jika ada kenaikan penghasilan tetap (siltap) aparatur desa dan insentif ketua RT/RW.

Hal itu disampaikan Cahyo menanggapi keluhan ketua RT dan RW terkait nilai insentif mereka yang lebih rendah dibanding daerah lain di Soloraya. “Nanti disesuaikan kondisi anggarannya oleh Pak Bupati, dicek kekuatan APBD Boyolali. Dilihat juga prioritas Pak Bupati tahun ini apa dulu, karena Pak Bupati punya pemikiran jangka ke depannya apa yang harus didahulukan,” kata dia saat diwawancarai Solopos.com di kantornya, Senin (17/7/2023).

Cahyo menceritakan saat kali pertama ia menjadi pegawai Dispermasdes pada 2018, insentif Ketua RT nilainya Rp500.000/tahun dan Ketua RW Rp400.000/tahun. Kemudian, pada 2020 nilai insentif itu naik menjadi Rp150.000 per bulan sampai saat ini.

Penentuan nilai insentif Ketua RT/RW di Boyolali merupakan kebijakan Pemkab. Total ada 6.335 RT dan 1.393 RW. Cahyo menjelaskan insentif Ketua RT/RW masuk pos bantuan keuangan kabupaten, tapi melewati alokasi dana desa. Dispermasdes memfasilitasi pencairan.

“Itu kan penghargaan untuk lembaga desa sesuai kemampuan APBD kabupaten. Alokasinya dari dana desa, dari perhitungan minimal 10 persen anggaran transfer dari pemerintah pusat kecuali dana desa dan DAK,” kata dia.

Ketua RT-RW di Boyolali Dijamin BPJS TK

Terkait insentif ketua RT/RW kabupaten yang lain yang lebih tinggi dibanding Boyolali, Cahyo meminta para ketua RT dan RW membandingkan jumlah RT-RW di daerah tersebut. Dengan jumlah RT-RW yang lebih kecil dari Boyolali, ada kemungkinan insentif di daerah itu lebih besar dibanding Boyolali.

Cahyo mengungkapkan anggaran untuk insentif Ketua RT se-Boyolali pada 2023 ini Rp11,403 miliar. Sedangkan anggaran insentif Ketua RW se-Boyolali Rp2,507 miliar. Selain mendapatkan insentif, ketua RT/RW di Boyolali juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yaitu jaminan kematian dan kecelakaan sejak 2021. Anggaran untuk premi BPJS ketua RW dan RW itu sekitar Rp246 juta pada 2023.

“Pemkab Boyolali kan memikirkan nanti kalau terjadi apa-apa kan dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ada dua, untuk jaminan kematian Rp42 juta, dan jaminan kecelakaan besarnya tergantung kalau yang kecelakaan tergantung ada yang ringan, sedang, berat,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua RT dan RW di Boyolali mengeluhkan nilai insentif mereka yang dinilai lebih kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Soloraya. Ketua RT-RW di Boyolali menerima insentif Rp150.000/bulan.

Nilai itu lebih rendah dibanding daerah lain. Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, insentif RT dan RW di Wonogiri tahun ini mencapai Rp500.000 per bulan, lalu Sragen Rp350.000 per bulan, dan Sukoharjo Rp2,5 juta per tahun.

Tanggung Jawab Berat Ketua RT-RW

Ketua RW 019 Karang Duwet, Winong, Boyolali, Adiyanto, menuturkan ia sudah lima tahun menjadi Ketua RW. Pensiunan guru Geografi SMA tersebut mengaku selama itu insentif yang ia dapat selalu ia berikan untuk pembangunan di dukuh tempat ia tinggal.

Seingatnya, ia selalu mendapatkan pemberitahuan insentif RT-RW di Boyolali turun setiap tiga bulan sekali. Namun, ia sengaja untuk mengambilnya setahun sekali.

“Saya mengambil insentif RW itu setiap akhir tahun, itu dari dulu jumlahnya sama baik RT/RW yaitu sekitar Rp1,8 juta [setahun]. Saya berikan ke pembangunan fisik dukuh saya, itu kalau saya, ketua RT/RW yang lain ya terserah untuk apa karena itu memang hak beliau-beliau,” ujar dia saat berbincang dengan Solopos.com di rumahnya, Rabu (12/7/2023).

Dengan insentif Rp1,8 juta setahun, artinya tiap bulan ia menerima sekitar Rp150.000 per bulan. Adiyanto menilai insentif tersebut perlu ditingkatkan. Alasannya bukan semata-mata karena jumlah, tapi tanggung jawab RT-RW yang juga berat.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya