SOLOPOS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (kiri) mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/7/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Fahrul Jayadiputra)

Habib Rizieq menyebut Sukmawati Soekarnoputri gagal paham tentang tuduhan pelecehan Pancasila.

Solopos.com, BANDUNG — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak tuduhan Sukmawati Soekarnoputri bahwa dirinya melecehkan Pancasila. Dia pun meminta Sukmawati meminta maaf dan mencabut laporan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Rizieq mengaku siap menganggap persoalan selesai jika laporan dicabut. “Makanya saya kasih tahu sekarang lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan, selesai, kita tidak perkarakan,” kata Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Menurutnya, yang dipermasalahkan Sukmawati adalah isi tesisnya yang disampaikan dalam ceramah. Bagi Rizieq, bukan hal yang tepat jika isi tesisnya yang disampaikan dalam ceramah justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penodaan Pancasila. Kata dia, tesis mestinya dibalas dengan tesis atau argumen ilmiah jika dirasa tidak sependapat.

“Kalau kemudian Sukmawati gagal paham, itu urusan Sukmawati. Tapi yang jadi persoalan, kalau yang bersangkutan tidak menerima tesis ilmiah tersebut, tesis lawan dengan tesis, bukan tesis lawan dengan pelaporan. Ini jadi persoalan serius,” kata Rizieq.

Ia pun mempertanyakan soal rekaman ceramahnya yang berdurasi dua jam kemudian dipotong jadi dua menit lebih dan dilaporkan ke polisi. Ia mempertanyakan motif di balik pelaporan itu.

“Karena itu, terus terang kita akan melakukan laporan balik. Kami akan laporkan yang namanya Sukmawati ini telah melakukan pencemaran nama baik sekaligus juga melakukan satu upaya kriminalisasi tesis ilmiah. Ini satu noda bagi dunia akademik,” tegasnya.

Rizieq mengklaim tesisnya sudah diuji akademisi sehingga ia bisa lulus S2 dari Univesity of Malaya. “Dan salah satu penguji saya itu penguji bandingnya dari Indonesia, profesor doktor dari Indonesia, profesor doktor dari Malaysia yang menggeluti dan mempelajari tentang ketatanegaraan yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Ia pun menyesalkan Polda Jawa Barat yang menerima laporan dari Sukmawati tersebut. Kata dia, pelaporan itu seharusnya tidak diterima karena menodai dunia akademik.

“Jadi sekali lagi sangat saya sesalkan kalau Bapak Kapolda, khususnya kepala Reskrim Polda Jabar ini menerima laporan yang ingin mengkriminalisasi tesis ilmiah. Ini satu kesalahan fatal. Enggak boleh tesis ilmiah itu diperkarakan, ini bisa rusak dunia akademik kita,” tandas Rizieq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya