SOLOPOS.COM - Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (Unnes.ac.id)

Solopos.com, SEMARANG — Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial SP diberhentikan dari jabatannya untuk sementara waktu karena dituduh telah menghina menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi)  melalui unggahannya di media sosial (medsos).

Unnes berdalih memberhentikan SP karena tengah melakukan pemeriksaan. Pemberhentian itu diputuskan berdasarkan surat permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No. 18211/A3.2/KP/2020 tanggal 23 Januari 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena sedang menjalani pemeriksaan, dosen tersebut dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2020 sampai turunnya keputusan tetap melalui Keputusan Rektor Unnes No. B/167/UN37/HK/2020. Dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif,” tulis keterangan resmi Unnes yang diterima Solopos.com, Jumat (14/2/2020) sore.

Mobil Diseruduk Truk di Bawen Bak Film Transformers

Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, mengatakan kampusnya sangat tegas terhadap unggahan di media sosial yang dilakukan civitas academica terkait penghinaan terhadap simbol negara maupun kepala negara. Berdasarkan Pasal 218 ayat 1 RKHUP, menghina kepala negara dapat dikenakan pidana. Selain itu, ujaran kebencian dan penghinaan yang diunggah di media sosial (medsos) juga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Unnes melalui tugas pokok Tridharma Perguruan Tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa. Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban menjaga NKRI dan presiden sebagai simbol negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradab,” kata Fathur.

Unnes memang tidak menyebut secara jelas nama dosen yang diberhentikan dan juga unggahannya di media sosial yang dianggap menghina Jokowi. Meski demikian, informasi yang diperoleh Semarangpos.com, dosen yang diberhentikan dari jabatannya itu adalah Sucipto Hadi Purnomo. Namun, dalam tujuh bulan terakhir Sucipto hanya mengunggah satu unggahan yang menyebut nama Jokowi.

Setiap Hari Ada 6 Janda Baru di Jepara, Setiap 3 Hari Ada Pemohon Dispensasi

“Penghasilan anak-anak saya menurun drastis pada lebaran kali ini. Apakah ini efek Jokowi yang terlalu asyik dengan Jan Ethes?” tulis Sucipto di akun Facebook miliknya, 10 Juni 2019.

Unggahan di akun Facebook Sucipto Hadi Purnomo yang dituduh menghina Jokowi. (Facebook Sucipto Hadi Purnomo)

Sucipto saat dihubungi Semarangpos.com membenarkan jika dirinya telah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen di Unnes. Namun, ia dengan tegas membantah telah menghina Jokowi melalui kata-kata yang diunggah di Facebook.

Ia menilai apa yang dituliskan di Facebook dan digunakan Unnes untuk memberhentikannya itu sebenarnya hanya sebuah satir yang mengandung pesan moral.

“Saya rasa itu cuma cari-cari kesalahan saja. Apakah yang saya tulis di Facebook itu menghina Pak Jokowi? Di mana unsur penghinaannya? Itu justru satir karena selama ini apa-apa yang disalahkan Jokowi. Jangan-jangan penghasilan [uang] yang diterima anak-anak saya saat Lebaran kemarin turun itu yang disalahkan juga Jokowi?” ujar Sucipto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya