SOLOPOS.COM - Sebanyak 51 anggota Panwascam dilantik oleh Bawaslu Karanganyar pada Jumat (28/10/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Penyelenggaraan seleksi anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Karanganyar diprotes. Proses seleksi hingga penetapan calon terpilih tersebut dinilai tak transparan.

Protes itu dilayangkan salah satu peserta calon Panwascam Colomadu, Sumirat Cahyo Widodo. Ia  mempertanyakan dasar penetapan calon terpilih seleksi anggota panwascam oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar. Bawaslu dalam menetapkan anggota Panwascam, menurutnya, tidak jelas.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dia mengaku mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Colomadu. Ia lolos seleksi administrasi lalu mengikuti tahapan seleksi tes tertulis untuk menetapkan enam besar.

“Di tes tertulis saya meraih rangking dua. Tahapan lanjutannya mengikuti tes wawancara yang dilakukan langsung oleh empat pimpinan Bawaslu. Hasil tes wawancara ini, saya dinyatakan tidak lolos. Yang lolos justru rangking empat dan enam,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (28/10/2022) sore.

Baca Juga: Absen CAT, 57 Peserta Seleksi Panwascam Karanganyar Langsung Gugur

Padahal, menurut dia, tes wawancara yang dilakukan biasa saja. Pertanyaan yang diajukan di antaranya mengenai motivasi mendaftar Panwaslu dan perkenalan diri. Kemudian ditanya juga soal tanggapan terhadap Pemilu, lantas apa kegiatan atau kesibukan yang dilaksanakan saat ini dan apakah nantinya mengganggu kinerja sebagai Panwascam jika terpilih.

Kemudian pertanyaan mengenai pengenalan wilayah Colomadu seperti berapa jumlah desa di Kecamatan Colomadu, siapa nama camatnya. Dia pun mempertanyakan dasar penilaian hasil wawancara tersebut. Dia meminta Bawaslu terbuka dan menjelaskannya.

“Rasanya aneh, pertanyaan yang menurut saya enteng kenapa bisa tidak lolos. Padahal saya rangking dua hasil tes tertulis, dan yang terpilih justru rangking empat dan enam,” katanya.

Merujuk laman resmi Bawaslu Kabupaten Karanganyar, akumulasi nilai tes akan diambil tiga peserta terbaik per kecamatan untuk menjadi Panwascam Kabupaten Karanganyar. Dari ini, dia mempertanyakan bagaimana prosedur dan substansi terkait penilaian tes wawancara sehingga menyebabkan nilai tesnya rendah.

Baca Juga: Tak Mampu Sendirian, Bawaslu Karanganyar Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Merasa tak terima hasil penetapan Bawaslu, dia telah melayangkan surat keberatan atas penetapan calon terpilih. Dalam surat keberatan ini, dia meminta Bawaslu memberikan tanggapan dan penjelasannya mengenai penilaian hingga penetapan calon terpilih.

Apabila jawaban surat keberatan ini tak memuaskan, dia akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Urusan Tata Negara (PTUN). “Surat keberatan secara resmi sudah saya layangkan ke Bawaslu Karanganyar tertanggal 27 Oktober 2022,” katanya.

Dia menuntut Bawaslu Karanganyar mencabut dan membatalkan keputusaan terkait hasil rapat pleno penetapan nama-nama Panwascam terpilih.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sukoharjo Maksimalkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Ketua Bawaslu Karanganyar, Ridwanita Priliastuti, menyatakan siap menghadapi gugatan hasil seleksi anggota Panwascam Karanganyar. Dia mengatakan proses seleksi anggota Panwascam sudah sesuai prosedur.

Diakuinya, Bawaslu Karanganyar telah menerima surat keberatan terkait seleksi panwascam dari peserta atas nama Sumirat Cahyo Widodo. “Sudah kita terima surat keberatannya. Silakan saja keberatan. Apa yang kita tetapkan sudah sesuai prosedur,” katanya.

Dia mengatakan hasil seleksi tes tertulis diumumkan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan tes wawancara, dilakukan sesuai dengan pengalaman kepemiluan. Lalu, pendidikan yang bersangkutan serta kearifan lokal yang menjadi pertimbangan penilaian.

 

“Skor nilai tertulis hanya 40 persen dan tes wawancara 60 persen. Sehingga yang menentukan itu memang tes wawancara,” katanya.

Dikatakannya pendaftar seleksi Panwascam Kabupaten Karanganyar berjumlah 416 orang. Setelah melakukan seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, tes tertulis online menggunakan socrative terdapat 102 orang melaju ke tahapan wawancara.

Dari jumlah itu, terpilih sebanyak 51 orang yang dinyatakan lulus sebagai anggota Panwascam. Di mana mereka disebar di 17 kecamatan dengan per kecamatan ada tiga orang. Pelantikan 51 anggota Panwascam tersebut digelar pada Jumat (28/10/2022), di Hotel Permatasari Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya