SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ahmad Sapuan yang menganggap peradilan atas dirinya sesat berniat mengajukan novum atau bukti baru dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Pati pada tahun 2014 yang menjeratnya dengan hukuman penjara seumur hidup.

Bukti baru diajukannya sebagai upaya hukum perkara itu. “Ada bukti baru yang akan kami sampaikan dalam peninjauan kembali [PK] nanti,” tegas kuasa hukum Ahmad Sapuan, Yosep Parera, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/7/2019) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, bukti baru tersebut ialah sejumlah saksi yang bisa membuktikan bahwa Ahmad Sapuan tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terhadap M. Rizal Saefuddin terjadi. Demi keselamatan para saksi tersebut, Yosep belum bisa menjelaskan lebih detail tentang indentitas para saksi tersebut.

“Para saksi ini bersama dengan Ahmad Sapuan, bahkan tidur bersama dalam satu rumah di Jepara, saat pembunuhan itu terjadi,” kata pendiri Rumah Pancasila ini. Para saksi itu, katanya, belum pernah diperiksa maupun dihadirkan dalam persidangan.

Menurut dia, masih ada satu bukti lain lagi yang sedang dikumpulkan, yakni pengakuan seorang pelaku lain yang juga dihukum bersama kliennya, yakni Supriyadi yang saat ini mendekam di LP Nusakambangan Cilacap. “Kami berharap Supriyadi dibukakan hatinya dan mengungkapkan apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.

Meski mengharapkan kesaksian Supriyadi, kata dia, pengakuan itu bukan menjadi yang utama dalam membuktikan perkara itu dalam PK yang akan diajukan.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Sapuan dijatuhi hukuman seumur hidup atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam kasus pembunuhan itu.

Di pengadilan tingkat pertama, Sapuan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa selama 20 tahun penjara.

Padahal, Sapuan mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat kejadian pembunuhan yang terjadi lima tahun lalu itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya