SOLOPOS.COM - Vanessa Angel dan sopirnya, Tubagus Joddy. (Instagram/@tubagusjoddy)

Solopos.com, SOLO-Sahabat Vanessa Angel, Milano Lubis, mengungkapkan Tubagus Joddy bukan sopir pribadi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Kendati demikian pria inilah yang mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan maut pada Kamis (4/11/2021).

Setahu Milano Lubis, Tubagus Joddy bukan sopir pribadi Vanessa Angel. Pria 24 tahun itu diketahui karyawan yang mengurus konten sang artis di media sosial.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Di luar fakta bukan sopir pribadi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, selama ini Tubagus Joddy memang dikenal dekat dengan pasangan suami istri tersebut. Kedekatan itu terlihat dari sejumlah unggahan di Instagram miliknya @tubagusjoddy, yang sering membagikan foto-foto Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel, hingga adik Bibi Ardiansyah, Fuji. Bahkan dia kerap membuat konten bersama mereka.

Baca Juga: Tiga Artis Ini Tegur Oknum Pembuat Konten Kepergian Vanessa Angel

“Saya nggak terlalu mengenal siapa sosok Joddy, yang saya tahu hanya untuk bikin konten, mengupload. Bukan driver,” kata Milano Lubis dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (8/11/2021).

Milano Lubis tak menampik sempat berkomunikasi dengan Joddy. Namun bukan yang secara mendalam mengenai siapa dirinya.  “Pernah sekali, dua kali, ketemu,” kata Milano Lubis.

Termasuk mengetahui seberapa piawai kemampuan Joddy dalam mengendarai mobil, Milano Lubis tak memahaminya. “[Habit] Kalau itu aku nggak tahu,” terang Milano Lubis.

Baca Juga: Pulang ke Jakarta, Begini Kondisi Terbaru Anak Vanessa Angel

Namun jika terbukati bersalah, Milano Lubis misalnya tak ragu untuk menuntut Joddy. Sebab mobil yang dikendarai olehnya menyebabkan artis 27 tahun dan sang suami, Bibi Ardiansyah tewas.  “Nggak usah ada obrolan keluarga, kami pasti akan menuntut,” kata Milano Lubis dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (8/11/2021).

Milano Lubis bahkan tidak ragu menyampaikan tuntutan itu kemungkinan menggunakan pasal berlapis hingga pembunuhan. “Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan,” tuturnya.

Alasan pasal tersebut karena Joddy mengendarai mobil berkecepatan hingga 130 km/jam. Belum lagi ia ketahuan menggunakan ponsel saat sedang menyupir kendaraan tersebut. “Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan,” tuturnya.

Alasan pasal tersebut karena Joddy mengendarai mobil berkecepatan hingga 130 km/jam. Belum lagi ia ketahuan menggunakan ponsel saat sedang menyupir kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Viral Ariel Tatum Bocorkan Nomor Telepon, Warganet Justru Curiga

Terlepas apakah Joddy merupakan sopir pribadi Vanessa Angel atau bukan, Milano Lubis menginginkan pria itu bertanggung jawab atas perbuatannya.  Sebab, mobil yang dikendarai Joddy menuju Surabaya pada Kamis (4/11/2021) mengalami kecelakaan. Kepada polisi, ia mengaku mengendarai dengan kecepatan tinggi.

Driver menyatakan kecepatannya 130 kilometer per jam,” ujar Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Belum lagi ada aksi menggunakan ponsel, merekam dan mengunggah aktivias saat mengendarai mobil tersebut. “Seluruh handphone yang ada di lokasi sudah disita untuk dilakukan digital forensik,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya