SOLOPOS.COM - Lampion-lampion di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Senin (11/12/2017). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Manajemen Taman Satwa Taru Jurug atau TSTJ di Jebres, Solo, menjadwalkan buka kembali dan menerima pengunjung mulai 19 Juni mendatang.

Saat ini, salah satu lembaga konservasi itu tengah menyiapkan konsep menyesuaikan new normal di tengah pandemi Covid-19. Diperkirakan pembukaan terbatas hanya untuk warga berusia di atas 18 tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anak-anak dan ibu hamil belum diperbolehkan mengunjungi tempat wisata itu. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan persiapan TSTJ di antaranya mengatur jarak antarpengunjung, menyiapkan bilik disinfeksi di pintu masuk, dan tempat mencuci tangan pakai sabun.

"Paling cepat TSTJ Solo buka tanggal 19 Juni sekalian syukuran Hari Jadi ke-74 Pemkot Solo," kata dia di TSTJ, Jumat (12/6/2020).

Pasar Tradisional di Boyolali Siap Terapkan New Normal, Bagaimana Dengan Masyarakat?

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan pengunjung TSTJ nantinya juga diwajibkan memakai masker, mengikuti prosedur pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan pakai sabun. Intinya pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pengunjung di dalam kebun binatang juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas semula. Waktu kunjungan juga terbatas atau dibagi beberapa kelompok.

“Kami terus dikejar masyarakat. Mereka sudah jenuh di rumah, tapi sementara buat sarana edukasi orang tua, bukan anak-anak. Mereka sampai di rumah terus cerita ke anak-anaknya. Ini juga sekalian untuk sumbangsih TSTJ. Pendapatan dari uang tiket bisa untuk operasional memberi makan hewan koleksi. Jadi berkat buat dia,” kata Rudy.

Salat Jumat Perdana di Masjid Agung Keraton Solo, Jamaah Diminta Bertobat

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Darmanto, mengatakan membutuhkan kehati-hatian saat TSTJ Solo buka kembali. Terlebih dengan adanya keharusan menerapkan protokol kesehatan tatanan kenormalan baru.

Standard Operating Procedure

Ia berharap ada dukungan dari semua pihak. “Manajemen TSTJ wajib menyusun standard operating procedure [SOP], di antaranya pembatasan daya tampung hanya 50 persen dari hari biasa,” jelasnya di lokasi yang sama.

Setelah SOP rampung disusun harus dilampiri izin dari wali kota ihwal pembukaan TSTJ lalu dikirimkan ke BKSDA. BKSDA akan meneruskan surat tersebut ke Dirjen Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar izin pembukaan lembaga konservasi terbit.

Rapid Test Covid-19 di RS Brayat Minulya Solo, Rp380.000 Sudah Termasuk Konsultasi Dokter

Sebelum resmi buka kembali, TSTJ Solo wajib menggelar simulasi pengunjung dengan pendampingan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Kami harus hati-hati karena ada berita tentang hewan di kebun binatang yang tertular Covid-19. Kami berupaya mencegah, makanya kami ingin petugas di TSTJ ini diuji cepat [rapid test],” ucap Darmanto.

Jika izin wali kota sudah terbit, BKSDA akan mengizinkan juga karena pemangku wilayah lah yang bertanggung jawab mengenai kondisi di wilayah. "Nanti akan ada evaluasi periodik," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya