Solopos.com, PONOROGO — Truk berpelat nomor W 9237 UP tabrak pembatas Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek KM 14-15 tepatnya di tikungan Bibis, Desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jumat (19/2/2021) dini hari.
Akibatnya, pengemudi truk itu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo, mengatakan pengemudi truk bernama Mardi Santosa, warga Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, itu terluka di kepala bagian belakang.]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Kali Pertama di Solo, Wali Kota Bakal Dikawal Pasukan Pengamanan Presiden
Mardi juga mengalami pendarahan hidung. Sopir truk terjepit di badan truk yang ringsek. Kasatlantas menuturkan truk tersebut menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek KM 14-15.
“Truk yang dikemudikan korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan 100 km/jam,” katanya, Jumat.
Baca Juga: Hindari Pemotor Ngeblong Lampu Merah, Bus Tabrak Pagar Kantor Pemkab Sukoharjo
Indra menjelaskan saat truk akan melewati jalan menikung ke kanan, truk itu mengalami selip. Hingga akhirnya truk terguling ke kiri dan tabrak pagar pembatas jalan di Ponorogo.
Selain sopir, di truk tersebut juga ada dua penumpang yakni Rohmat dan Muhammad Mauludi Rojak. Rohmat mengalami luka pada bagian lutut kanan. Sedangkan Rojak mengalami luka pada bagian wajah, tangan kanan, dan tangan kiri. Keduanya dalam kondisi sadar.
Baca juga: Jatuh Saat Hindari Lubang Jalan Sragen-Ngawi, Pengendara Motor Meninggal Tertabrak Truk
Dari hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi karena truk mengalami ban selip hingga membuat sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaarannya.
“Sopir truk itu memakai sabuk keselamatan saat mengendarai kendaraan itu. Korban terjepit di badan truk. Petugas sempat kesulitan saat mengevakuasi,” ujarnya.
Baca Juga: Alhamdulillah… Dapat Rp15 Miliar Dari Pemprov, Proyek Jembatan Ganefo Sragen Berlanjut