SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kemalang (Espos)--Truk-truk pengangkut tambang galian C dari berbagai daerah masih tetap hilir mudik di jalur Kecamatan Kemalang. Truk-truk tersebut bahkan kian bebas keluar masuk di jalur evakuasi lantaran tanpa pungutan retribusi sama sekali di pos penjagaan.

Pantauan Espos di jalur utama di Kecamatan Kemalang, Minggu (28/11) pos penarikan retribusi tambang galian C di pintu masuk Kemalang sama sekali tak ada petugas penjaganya. Pintu pos tersebut dikunci dengan gembok. Hal itu membuat truk-truk yang beroperasi bebas keluar masuk tanpa membayar pajak retribusi sama sekali. Anehnya lagi, meski di lapangan Dompol Kemalang dijaga aparat kepolisian, namun truk-truk tersebut tetap bisa melintasi dan kembali mengangkut pasir dan batu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabag Perekonomian, Sri Sumanta yang sekaligus Ketua Tim Pengawas aktivitas penambangan galian C ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pos penjagaan retribusi sebenarnya tak boleh libur meski di hari Minggu. Menurutnya, selama ada penggalian tambang C, maka harus ada pajak yang masuk ke kas daerah. “Mestinya tetap ada penjaga dan tetap ada retribusi yang masuk,” katanya.

Lebih jauh Sri menerangkan, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan surat izin terkait aktivitas penambangan galian C yang memakai back hoe di ladang warga. Hal tersebut terkait status Merapi yang masih Awas. Namun, untuk aktivitas tambang manual oleh warga di Kali Woro pihaknya tak bisa berbuat banyak. “Di sana tak perlu izin, hanya bagaimana menyadarkan warga mengingat saat ini kondisi Merapi masih bahaya,” paparnya.

Meski demikian, untuk retribusi tetap berjalan jika ada truk yang membawa pasir atau batu dari Kemalang. Hal itu juga dipertegas Kepala DPPKAD, Sartiyasto dalam kesempatan terpisah. Ia menegaskan, tarikan retribusi itu ditujukan kepada pengusaha yang telah mengambil Sirtu dari Kemalang, bukan kepada warga. “Kalau kami tak menarik retribusi malah ada pendapatan yang hilang, dan pengusaha diuntungkan” paparnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian yang menjaga di lapangan Dompol justru tetap memberi izin truk-truk yang hendak melintasi dan mengangkut Sirtu. Mereka hanya melarang wisatawan bencana yang hendak naik ke atas, namun truk-truk tambang galian C tetap beroperasi.

“Sopir truk yang mau naik selalu bilang ‘mau ambil pasir dan batu di rumah warga’. Kami persilakan asal tetap waspada dan hati-hati, sebab Merapi masih awas,” papar Sartono, perwira pengendali posko Dompol dari Polres Klaten.

Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa mengingatkan Pemkab agar tak menarik retribusi kepada truk galian C karena dianggap melegalkan penambangan di saat Merapi masih Awas.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya